Teguran Knalpot Bising Berujung Perusakan Rumah di Bekasi

BEKASI – Sebuah peristiwa keributan terjadi di sebuah perumahan di kawasan Cikunir, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi ini diduga dipicu oleh teguran terhadap sebuah bengkel karena suara knalpot yang bising. Keributan tersebut bahkan berujung pada perusakan rumah salah seorang warga.

Peristiwa ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sekelompok pria mendobrak pagar gerbang rumah warga dan melakukan perusakan. Kejadian ini bermula saat pemilik rumah, yang diketahui bernama Lukman, sedang bersantai di terasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Menurut keterangannya pada Kamis (1/10), keributan berawal ketika Lukman dan anaknya merasa terganggu oleh suara bising dari bengkel motor. Keduanya kemudian mendatangi pemilik bengkel dan diduga melakukan pemukulan.

Akibat dugaan pemukulan tersebut, pemilik bengkel kemudian membuat laporan polisi. Namun, tanpa sepengetahuan pemilik bengkel, rekan-rekannya mendatangi rumah Lukman dan melakukan perusakan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari para pelaku perusakan.

“Pada saat pemilik bengkel hendak membuat laporan ke Polsek Bekasi Selatan tanpa diketahui oleh pemilik bengkel teman-teman pemilik bengkel melakukan penyerangan dan perusakan di rumah pelapor. Atas kejadian tersebut pihak yang terlibat datang ke Polsek Bekasi selatan guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Kombes Putu Kholis.

Lukman sendiri juga telah melaporkan kejadian perusakan rumahnya ke pihak kepolisian. Ia melaporkan bahwa rumahnya didatangi sejumlah orang dan dirusak setelah ia menegur bunyi knalpot bising dari sebuah bengkel. “Awal mula kejadian saksi dan anaknya merasa terganggu karena adanya suara bising dari bengkel motor,” ujarnya.

Saat ini, kedua laporan polisi tersebut masih dalam proses penanganan penyidik. Laporan dari pihak pemilik rumah terkait perusakan, sementara laporan dari pemilik bengkel terkait dugaan pemukulan.

Tinggalkan komentar