Tarif LRT Jakarta Utara Naik Mulai 2027, Pemprov Jamin Tak Memberatkan

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana kenaikan tarif sejumlah moda transportasi publik di ibu kota, termasuk LRT Kelapa Gading-Manggarai. Penyesuaian tarif ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Pramono Anung menjelaskan bahwa masih ada waktu beberapa bulan ke depan untuk melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Ia menekankan bahwa tarif baru yang akan diterapkan nantinya tidak akan memberatkan masyarakat. “Sehingga ada kesempatan yang cukup panjang untuk melakukan sosialisasi termasuk ketika kami memastikan Transjabodetabek dari Blok M ke Soekarno-Hatta, dan Alhamdulillah sudah berlaku menjadi Rp 15 ribu, dan Alhamdulillah tetap paling murah dibandingkan dengan seluruh transportasi yang ada. Dengan cara itu kami akan melakukan penyesuaian tarif,” ujar Pramono di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

Saat ini, tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai masih dipatok sebesar Rp 5 ribu. Kenaikan tarif di masa mendatang akan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan daya beli masyarakat. “Termasuk kemudian nantinya adalah untuk LRT yang dari kelapa gading sampai dengan Manggarai. Yang saat ini kita tetapkan net Rp 5 ribu. Tetapi yang jelas di dalam menentukan tarif itu kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga tidak membebani bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono meyakinkan bahwa tarif baru yang akan ditetapkan nanti akan tetap kompetitif dan terjangkau jika dibandingkan dengan tarif transportasi publik lainnya di wilayah Jabodetabek. “Saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta masih menjadi tarif yang murah,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar