Pemkot Medan Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana dengan Penyelarasan Data dan Anggaran

Pemerintah Kota Medan terus berupaya mempercepat pemulihan pascabencana di wilayahnya. Fokus utama kini diarahkan pada penyaluran bantuan perbaikan rumah, pemulihan layanan dasar, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Langkah strategis selanjutnya meliputi optimalisasi pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), penyelarasan data penerima bantuan, dan memastikan seluruh program segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.

Sejumlah layanan publik penting di area terdampak bencana dilaporkan telah kembali beroperasi normal. Pembersihan lumpur pascabencana telah berhasil diselesaikan di enam lokasi. Sebanyak 28 pasar tradisional tetap beroperasi, dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung di 56 madrasah serta pondok pesantren yang mengalami kerusakan ringan. Selain itu, sembilan rumah ibadah dan dua titik pelayanan air minum juga tetap berfungsi dengan baik.

Kemajuan signifikan juga terlihat dalam program pemulihan rumah warga. Dari total 49 penerima yang tercatat dalam Surat Keputusan Perubahan By Name By Address (BNBA), bantuan senilai Rp507 juta telah disalurkan kepada 26 penerima melalui tiga gelombang penyaluran. Sebanyak tujuh penerima telah berhasil menyelesaikan perbaikan rumah mereka, sementara 19 penerima lainnya telah mendapatkan pencairan tahap pertama sebesar 80 persen dari total bantuan.

Pemerintah Kota Medan dihadapkan pada tantangan untuk menuntaskan penyelarasan data rumah terdampak. Hingga kini, jumlah rumah yang terdata mengalami kerusakan mencapai 69 unit, yang meliputi 27 rumah rusak ringan, 23 rumah rusak sedang, dan 19 rumah rusak berat. Proses rekonsiliasi antara data BNBA, hasil verifikasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kementerian Sosial menjadi krusial untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak.

Kepastian penanganan terhadap 10 rumah yang mengalami kerusakan berat dan belum menerima bantuan juga menjadi prioritas tindak lanjut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan akan segera menyiapkan data penerima dan rincian kebutuhan anggaran yang nantinya akan diteruskan kepada BNPB dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Dari sisi anggaran, realisasi tambahan TKD yang dilaporkan Pemerintah Kota Medan mencapai Rp82,1 miliar. Angka ini setara dengan 14,52 persen dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp565,35 miliar. Perlu dicatat bahwa angka tersebut masih mencakup bantuan keuangan sebesar Rp50 miliar yang disalurkan kepada Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan demikian, belanja yang secara langsung digunakan untuk program pemulihan di Kota Medan tercatat sebesar Rp32,1 miliar atau baru 5,68 persen dari total pagu.

“Eksekusi TKD masih menunjukkan lambat. Kehati-hatian dalam memastikan peruntukan TKD dan belum lengkapnya dokumen perencanaan menjadi faktor penyebab utama alokasi untuk Dinas Perkim sebesar Rp86 miliar dan sebagian anggaran dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Pengairan (SDA BMBK) masih tertahan dalam proses perencanaan dan pengadaan,” ujar Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Satgas PRR, Marsda TNI Mohammad Nurdin, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (29/9/2026).

Untuk mempercepat proses realisasi anggaran, Pemerintah Kota Medan diminta untuk segera melengkapi seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan yang diperlukan. Selain itu, penyampaian laporan perkembangan penggunaan TKD secara berkala per perangkat daerah juga sangat penting. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan anggaran yang telah tersedia dapat segera dikonversi menjadi pekerjaan fisik dan bantuan langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Upaya percepatan juga difokuskan pada pembangunan 19 unit hunian tetap bagi warga terdampak. BNPB telah menetapkan lokasi untuk pembangunan 12 unit hunian, sementara kebutuhan lokasi untuk tujuh unit lainnya masih dalam tahap penyelarasan. Pemerintah Kota Medan bersama BNPB akan berkoordinasi erat untuk memastikan kesiapan lokasi, kepastian identitas penerima, dan ketersediaan dukungan anggaran agar proses pembangunan dapat segera dimulai.

Sementara itu, pembangunan drainase primer sepanjang 633 meter di kawasan Tanjung Mulia Hilir-Mabar, Kecamatan Medan Deli, telah mencapai progres 59 persen. Dimensi saluran drainase ini diperbesar secara signifikan, dari sebelumnya 30-40 sentimeter menjadi 120 sentimeter. Diharapkan, penyelesaian pekerjaan pada kedua sisi saluran ini akan meningkatkan kapasitas aliran air dan secara efektif mengurangi risiko genangan di kawasan permukiman padat penduduk.

“Akar masalah banjir di Kota Medan bersifat sistemik. Ini meliputi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di bagian hulu wilayah Simalungun dan Karo, sistem drainase kota yang belum terhubung secara optimal, tingginya sedimentasi, masalah sampah, serta perkembangan permukiman yang tidak sesuai tata ruang di bantaran sungai. Kondisi ini membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan kewenangan yang kuat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota,” jelas Nurdin.

Sebagai tindak lanjut konkret, rekonsiliasi data perumahan terdampak dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama Oktober 2026. Sementara itu, klarifikasi data terkait santunan kematian dan jaminan hidup ditargetkan selesai paling lambat pada tanggal 9 Oktober 2026.

Tinggalkan komentar