Langsung ke isi
Feastin.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Ragam
  • Teknologi

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

MK Wajibkan Label Warna pada Kemasan Makanan untuk Kandungan Gula, Garam, dan Lemak

29 September 2026 oleh admin
MK Wajibkan Label Warna pada Kemasan Makanan untuk Kandungan Gula, Garam, dan Lemak

Mahkamah Konstitusi memutuskan pelaku usaha makanan dan minuman wajib mencantumkan label warna pada kemasan yang mengandung gula, garam, dan lemak demi perlindungan konsumen.

Kategori News Tag Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Tinggalkan komentar

Artikel Terbaru

  • Jasad Pria Misterius Ditemukan Terbungkus Plastik di Bawah Tol Bocimi
  • KEK Batang Gelar Sprint Rally, Bidik Sport Tourism dan Investor Otomotif
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK: Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Secara Hukum
  • Indonesia Didorong Jadi Pemimpin Global Lingkungan Hidup Lewat Ekowisata
  • Polda Metro Perketat Pengawasan Titik Rawan Cegah Pelanggaran Lalu Lintas
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
© 2026 Feastin.id • Dibangun dengan GeneratePress