JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto telah resmi mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pergantian tampuk pimpinan institusi Polri ini mendapat tanggapan positif dari tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Ubaidillah Amin.
Ubaidillah menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Korps Bhayangkara. Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI dan akhirnya disahkan pada hari Kamis, 1 Oktober 2026.
“Selamat atas terpilihnya Kapolri baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto,” ujar Ubaidillah dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ubaidillah mengungkapkan bahwa ia mengenal Suyudi sebagai sosok Muslim yang taat serta memiliki pengalaman dan rekam jejak karier yang cemerlang di bidang reserse. “Saya mengenal beliau sebagai sosok muslim yang taat dan memiliki karier sangat baik di dunia reserse,” katanya.
Selain keahliannya di bidang reserse, Ubaidillah menilai Suyudi adalah pribadi yang sangat menghargai keberagaman. Menurut pandangannya, sikap tersebut sangat krusial bagi seorang pemimpin institusi kepolisian yang memegang peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kapolri baru juga dikenal sebagai orang yang sangat menghargai keberagaman,” ujarnya.
Ubaidillah berharap, di bawah kepemimpinan Suyudi, estafet kepemimpinan di tubuh Polri dapat terus berlanjut dengan baik. Ia juga berharap agar institusi Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya. “Sekali lagi selamat, semoga beliau dapat melanjutkan estafet kepemimpinan Polri, sehingga kinerja Polri akan terus lebih baik lagi ke depannya,” kata Ubaidillah.
Lebih lanjut, ia juga berharap Suyudi dapat menjalankan amanah sebagai Kapolri dengan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Semoga Kapolri baru dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya,” jelasnya.
Dalam sesi uji kelayakan di Komisi III DPR, Suyudi sendiri telah memaparkan komitmen Polri untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Hal ini mencakup upaya menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah timbulnya gangguan, hingga menindak segala bentuk tindak pidana.