ADHI dan WIKA Lepas Aset Demi Perbaiki Likuiditas

JAKARTA – Dua anggota BUMN Karya, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), tengah melakukan penjualan sejumlah aset sebagai strategi untuk memperbaiki likuiditas perusahaan yang masih menghadapi tantangan.

Dalam langkah terbarunya, ADHI melaporkan telah berhasil menjual dua asetnya. Aset tersebut meliputi kepemilikan saham mayoritas di anak usaha, PT Dumai Tirta Persada (DTP), dan kepemilikan saham minoritas di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), sebuah badan usaha jalan tol yang mengelola Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

Untuk aset DTP, yang bergerak di bidang penampungan, penjernihan, dan penyaluran air minum di Kota Dumai, ADHI menjual sebanyak 74.353 saham atau 51% dari total saham DTP kepada emiten energi dan solusi industri, PT Futura Energi Global Tbk (FUTR). Nilai transaksi untuk penjualan ini mencapai Rp141 miliar.

Sementara itu, di aset JMJ, Adhi Karya melepaskan 1.714.808 saham atau setara 47,18% dari saham yang disetor dan ditempatkan di JMJ kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Transaksi ini bernilai Rp1,76 triliun.

Kedua transaksi divestasi aset ini telah diikat dalam perjanjian jual beli saham bersyarat (PPJB) yang ditandatangani pada 30 September 2026. Meskipun perjanjian telah ditandatangani, transaksi tersebut belum berlaku efektif karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Targetnya, transaksi penjualan aset ini akan efektif pada 30 November 2026. Setelah itu, ADHI tidak lagi menjadi pemegang saham DTP, dan 51% saham DTP akan beralih sepenuhnya kepada FUTR. Hal serupa juga terjadi pada JMJ, di mana SMI akan menjadi pemegang saham minoritas.

“Dampak akuntansi atas transaksi akan dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” jelas Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Siswanto, dalam pengumuman resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, Direktur Portofolio Bisnis dan Manajemen Risiko Adhi Karya, Rozi Sparta, telah menegaskan bahwa divestasi Adhi Karya akan difokuskan pada anak-anak usaha yang bisnisnya tidak sejalan dengan kompetensi inti perseroan. “Sepanjang anak usaha tersebut tidak sesuai dengan bisnis dan kompetensi Adhi Karya, apakah itu bergerak di bisnis air, energi, maupun jalan tol, termasuk tiga aset hotel yang sekarang dioperasikan anak usaha akan didivestasi,” tutur Rozi.

Divestasi WIKA

Aksi pelepasan aset juga dilakukan oleh anggota BUMN Karya lainnya, WIKA. Direktur Operasi II WIKA, Sonny Setyadhy, menyampaikan bahwa perseroan berencana melakukan divestasi terhadap empat aset hingga akhir 2026 dengan total nilai Rp1,9 triliun.

“Keempat aset tersebut terdiri dari PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ), PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), Tamansari Laswi City, dan Terminal Patimban,” beber Sonny dalam konferensi pers pada Kamis (1/10/2026).

Untuk tahun 2027, Sonny menambahkan, WIKA berencana mendivestasi sebanyak tiga aset dengan total nilai mencapai Rp276 miliar. Aset tersebut mencakup aset anak usaha WIKA Realty, yaitu PT Hotel Indonesia Properti (Hipro), hotel KHAS, dan aset di anak usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) senilai Rp5 miliar.

Total Divestasi WIKA

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan WIKA, Mulyadi, menyebutkan bahwa secara keseluruhan WIKA akan mendivestasi aset hingga Rp5 triliun. Divestasi ini akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2026, 2027, dan 2028. Aksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi keuangan yang telah diusulkan perseroan kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi.

Di samping divestasi aset, Mulyadi menambahkan, WIKA juga akan menyelesaikan kewajiban perbankan melalui penyelesaian divestasi aset di anak usaha. “Jadi, anak usaha kami akan melakukan divestasi. Kemudian, hasil divestasi tersebut dikembalikan ke WIKA selaku holding atau induk dalam bentuk shareholder loan (SHL) dan SHL ini akan dikembalikan ke pemegang surat utang dan perbankan,” tandasnya.

Tinggalkan komentar