Sindikat Internasional Kendalikan Produksi Vape Narkoba Etomidate di Jakarta Melalui Aplikasi Pesan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia yang memproduksi narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Operasi ini mengungkap adanya sindikat internasional yang mengendalikan aktivitas tersebut melalui aplikasi pesan.

Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang warga negara China bernama Wu Song (25). Wu Song diduga berperan sebagai pengelola laboratorium narkoba yang berlokasi di Apartemen Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara.

“Unit apartemen tersebut diduga menjadi Clandestine Lab pembuatan narkotika jenis etomidate, adapun di dalam unit apartment ditemukan beberapa kelengkapan dan peralatan pembuatan Vape jenis Etomidate,” ujar Eko dalam keterangannya pada Senin (28/9/2026).

Selama beroperasi di unit apartemen tersebut, Wu Song mengaku menerima instruksi dari pengendali jarak jauh melalui aplikasi Signal. Ia bertugas mencatat stok barang baku yang digunakan untuk produksi narkotika.

“Ia mengaku memperoleh arahan melalui grup komunikasi ‘Signal’ untuk melakukan pencatatan stok barang,” tutur Eko.

Lebih lanjut, Wu Song mengungkapkan bahwa ia diperintahkan oleh pengendali jaringan untuk mengambil sebuah koper merah berisi selundupan serbuk etomidate di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/9) lalu.

Sebelum penangkapan Wu Song di lobi hotel, jaringan ini telah menggerakkan lima kurir warga negara asing asal Malaysia yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai menemukan kelimanya menyelundupkan dua bungkus serbuk putih yang disembunyikan di sol dalam sepatu mereka.

Kelima kurir tersebut adalah Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21). Dari lima pasang sepatu yang mereka kenakan, disita 10 bungkus serbuk etomidate dengan total berat mencapai 5 kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat (total) 5 kg,” ungkap Eko.

Dari hasil interogasi para pelaku, terungkap bahwa mereka dikendalikan oleh seorang individu dengan panggilan ‘Madam’ melalui komunikasi aplikasi Telegram. Setibanya di Jakarta, ‘Madam’ mengarahkan mereka untuk menuju sebuah hotel di Harmoni, Jakarta Pusat.

Di lokasi tersebut, seluruh sepatu yang berisi serbuk etomidate dikumpulkan ke dalam sebuah koper berwarna merah sebelum diserahkan kepada Wu Song. Tim penyidik yang telah membuntuti pergerakan sindikat berhasil menangkap Wu Song saat proses penyerahan koper tersebut berlangsung.

“Para WNA tersebut diarahkan oleh ‘Madam’ menuju Yello Hotel Harmoni Jakarta dan mengumpulkan semua sepatu yang berisi narkotika jenis etomidate kedalam koper berwarna merah untuk diserahkan kepada seorang pria di lobby hotel atas nama Wu Song,” tutur Eko.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita bahan baku dan alat perakitan vape etomidate senilai Rp127,5 miliar dari laboratorium yang dioperasikan oleh Wu Song. Pengungkapan ini diklaim telah menyelamatkan sekitar 21.250 jiwa dari bahaya narkoba.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tinggalkan komentar