Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan klarifikasi mengenai temuan sebuah bangunan yang diduga sebagai simulator golf di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI.
Mashudi menjelaskan bahwa area yang disebut sebagai simulator golf tersebut, berdasarkan pemeriksaan awal, sebenarnya sedang dalam proses persiapan untuk dijadikan loker atau lemari penyimpanan. Pernyataan ini disampaikan dalam RDP di Komisi XIII DPR, Jakarta, pada Senin (28/9/2026).
Lebih lanjut, Mashudi juga menyinggung mengenai keberadaan 16 unit rumah dinas di lokasi tersebut. Dari jumlah tersebut, 13 unit belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Mashudi menyatakan bahwa pendalaman lebih lanjut akan dilakukan terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berlokasi di bantaran Sungai Ciliwung tersebut. Pendalaman ini mencakup aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar), Yudi Suseno, juga telah memberikan tanggapan terkait temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Yudi menjelaskan bahwa bangunan yang menyerupai rumah dengan fasilitas seperti apartemen tersebut merupakan rumah dinas bagi para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” ujar Yudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).
Yudi menambahkan bahwa Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika yang terjadi di Lapas Cipinang pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada Rabu (23/9). Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” tandas Yudi.