Isu terkait Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali mencuat mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memperketat pengawasan terhadap keandalan bangunan. Selain itu, DPRD juga meminta agar akses keselamatan di kawasan publik dipastikan memadai di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan potensi kebencanaan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai bahwa pembahasan masif mengenai sesar ini merupakan momentum yang baik untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. “Bagus ini, mengedukasi masyarakat agar terbangun kesadaran kolektif dalam menghadapi potensi kebencanaan,” ujar Fathoni, Senin (28/9/2026).
Menurut Fathoni, edukasi kebencanaan harus dibarengi dengan langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan keselamatan masyarakat. Salah satu langkah tersebut adalah melalui pengawasan terhadap keandalan bangunan serta fasilitas pendukung di ruang publik.
Fathoni secara khusus menyoroti kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk menurunkan ketinggian pagar mal. Ia berpendapat bahwa langkah tersebut relevan dengan aspek mitigasi bencana, karena penataan pagar juga berkaitan dengan ketersediaan ruang keselamatan bagi masyarakat. “Langkah Pak Wali Kota meminta ketinggian pagar mal diturunkan itu sudah sangat tepat. Ini bukan semata soal pagar, tetapi bagaimana memastikan ruang keselamatan tetap tersedia ketika terjadi kondisi darurat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pagar besi yang terlalu tinggi dan berada di sisi jalan berpotensi mempersempit ruang gerak masyarakat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian khusus ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan akses keselamatan maupun evakuasi. Oleh karena itu, Fathoni mendorong Pemkot Surabaya tidak hanya mengevaluasi struktur utama gedung, tetapi juga berbagai elemen pendukung di sekitarnya. Pagar, akses keluar-masuk, hingga jalur evakuasi dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam perspektif keselamatan publik.
Lebih lanjut, Fathoni meminta agar proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan verifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diperketat. Ia menekankan bahwa pemenuhan persyaratan ini tidak boleh hanya berhenti pada aspek administrasi. “Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala,” ungkapnya.
Verifikasi lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi bangunan tetap sesuai dengan dokumen dan standar keselamatan yang menjadi dasar penerbitan SLF. Perubahan atau penambahan pada bangunan setelah izin diterbitkan, termasuk perubahan bentuk atau ketinggian pagar mal, juga perlu menjadi perhatian. “Jangan sampai kondisi di lapangan sudah berubah, tetapi dokumen dan SLF-nya masih mengacu pada kondisi sebelumnya. Karena itu, perubahan bangunan maupun fasilitas pendukung seperti pagar mal juga harus diverifikasi,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan setiap perubahan fisik bangunan tidak mengurangi aspek keselamatan, terutama terkait akses masyarakat dan ruang evakuasi apabila terjadi kondisi darurat maupun potensi guncangan.
Di sisi lain, Fathoni mengapresiasi rencana kolaborasi Pemkot Surabaya dengan BMKG dan pakar geologi dari ITS untuk memasang sensor pemantau pergerakan tanah di sejumlah titik. Menurutnya, langkah ini perlu berjalan beriringan dengan edukasi kebencanaan hingga tingkat RT/RW melalui program Kampung Pancasila. Kesadaran masyarakat dan kesiapan fisik kota merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun ketahanan Surabaya menghadapi potensi bencana.
“Isu sesar ini harus jadi pemantik agar budaya sadar bencana melekat pada keseharian kita. Ketahanan kota dibangun dari regulasi yang tegas, penegakan SLF yang disiplin, dan pengawasan fisik bangunan demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.