Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan Sementara Akibat Kendala Perizinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi penghentian sementara pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Penghentian ini disebabkan oleh sejumlah persyaratan pembangunan yang belum terpenuhi, terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menyatakan bahwa Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan ini harus sejalan dengan pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku, mengingat skala proyek yang cukup besar.

“Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya,” kata Adi saat dihubungi.

AMDAL dan PBG Belum Selesai

Adi menjelaskan bahwa kewenangan perizinan pembangunan ini berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sementara Pemprov Jabar bertindak sebagai pengawas dan koordinator. Dokumen perizinan, termasuk PBG dan proses AMDAL, merupakan bagian krusial yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

“Bahwa memang Amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah Amdal, ternyata memang masih dalam proses,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Jadi kemarin setelah ditinjau ya, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses.”

Pemprov Jabar mengimbau perusahaan yang membangun pusat data untuk mematuhi aturan perizinan. Di sisi lain, pemerintah daerah setempat diminta untuk tidak menghambat proses pengurusan izin AMDAL maupun PBG.

“Pak Gubernur juga menekankan kepada pihak yang terkait, dari konsultan, dari Dinas LH, memastikan bahwa semuanya bekerja cepat. Artinya dari pihak konsultan itu betul-betul mengkaji dan yang kedua juga dari pihak Pemda-nya juga jangan memperlambat karena kita juga menghargai dan menghormati upaya atau kepercayaan sektor swasta untuk berinvestasi di Jawa Barat khususnya Purwakarta,” bebernya.

Tinggalkan komentar