Pusat Data AI di Jabar: Karawang dan Bekasi Juga Miliki Fasilitas Serupa Jatiluhur

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa proyek pusat data berbasis artificial intelligence (AI) tidak hanya terpusat di Jatiluhur, Purwakarta, yang saat ini dihentikan sementara. Sejumlah fasilitas serupa telah beroperasi di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.

Keberadaan pusat data ini menjadi perhatian serius Pemprov Jabar, terutama menyusul kekhawatiran masyarakat mengenai potensi besar penggunaan air untuk operasional data center. Kebutuhan air diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perkembangan kapasitas pusat data.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah menanyakan hal ini sebelumnya. “Ada beberapa pusat data kemarin Pak Gub menanyakan kepada kami, memang setahu kami ada beberapa pusat data juga yang berada di Jawa Barat ya. Untuk detailnya saya kurang paham tapi yang pasti itu ada di wilayah Karawang dan Bekasi ya,” ujar Adi.

Adi menegaskan bahwa pusat data yang sudah beroperasi ini akan menjadi fokus pengawasan Pemprov Jabar. Tujuannya adalah untuk memastikan operasionalnya tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat.

Meskipun kewenangan perizinan pusat data berada di tingkat pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Jabar tetap akan melakukan supervisi. “Dan itu nanti akan kami akan supervisi juga oleh Pemprov ya, walaupun memang itu menjadi domainnya kabupaten/kota tapi yang pasti Pemprov juga ingin memastikan. Jadi bukan hanya BDX saja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran masyarakat terkait isu lingkungan dari pengembangan pusat data menjadi perhatian utama pemerintah provinsi. Oleh karena itu, pemerintah akan mengevaluasi seluruh aspek perizinan untuk memastikan setiap pusat data yang beroperasi tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Dari masyarakat menyampaikan bahwa ada kekhawatiran penggunaan air yang memang akan mengganggu kebutuhan masyarakat. Ini akan dipastikan oleh Pemprov supaya tidak ada data center yang sudah terbangun itu mengganggu layanan publik dalam hal pemenuhan air ya,” ungkapnya.

Pemprov Jabar juga akan meninjau kembali persyaratan izin yang telah dipenuhi, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Termasuk mungkin mengecek kembali persyaratan izinnya seperti Amdal, PBG, dan lain-lain ya,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar