JAKARTA – Seorang pria berinisial EY (28) ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah diduga menjadi korban penculikan dan pengeroyokan. Korban ditemukan warga dalam kondisi masih hidup pada Minggu (6/9) dan segera dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di lingkungan tempat tinggal korban di Kebon Bawang. Rekaman tersebut menunjukkan EY dijemput dari rumahnya oleh dua terduga pelaku menggunakan satu sepeda motor. Ia kemudian dibawa menuju satu tempat yang diduga merupakan rumah salah satu pelaku lainnya, di mana dua orang lain telah menunggu.
Kondisi EY dilaporkan terus menurun di rumah sakit, bahkan ia mengalami muntah darah. Setelah menjalani CT scan, korban diduga mengalami pembengkakan otak dan akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi pada Senin (21/9).
Tiga Tersangka Ditetapkan, Tiga Lainnya DPO
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Ketiganya berinisial YG, RA, dan JAT telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT,” ujar Kombes Adhe pada Selasa (29/9/2026).
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau penculikan. Sementara itu, tiga orang lainnya yang berinisial BS, B, dan J masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Metro Jakarta Utara masih terus melakukan pengejaran terhadap para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.
Dugaan Motif Pengeroyokan
Penyidikan sementara oleh kepolisian mengungkap dugaan motif di balik pengeroyokan tersebut. Peristiwa ini diduga berawal dari masalah terkait gadai sepeda motor milik salah satu pelaku, BS, yang diduga digadaikan oleh korban EY.
Menurut keterangan Kombes Adhe, pelaku BS kemudian meminta bantuan pelaku YG untuk mencari keberadaan sepeda motornya yang telah digadaikan kepada korban. Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan visum dan rekaman CCTV, untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.