JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya SP4N-LAPOR! tidak hanya berhenti pada penyelesaian laporan. Ia mendorong agar data pengaduan masyarakat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi fundamental guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Pernyataan ini disampaikan Bima Arya saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta. Menurutnya, peningkatan partisipasi warga dalam melaporkan aduan mencerminkan semakin terbukanya ruang pengaduan di daerah. Kepala daerah yang responsif dan mampu berkolaborasi dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam perbaikan pelayanan.
Bima Arya memberikan apresiasi khusus kepada para kepala daerah yang sigap dalam menyelesaikan berbagai aduan masyarakat. Ketangguhan dalam merespons laporan publik dianggap sebagai tolok ukur utama kinerja kepemimpinan yang ideal. “Kalau sudah responsif, kalau berani dan mampu untuk berkolaborasi, berarti maqomnya itu di atas rata-rata,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2025).
Sikap proaktif ini diyakini dapat mendongkrak indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja birokrasi pemerintahan. Ia mencatat lonjakan angka pengaduan dari sekitar 33 ribu pada tahun 2021 melonjak tajam menjadi sekitar 73 ribu pada tahun 2025. Durasi penyelesaian laporan juga terpangkas drastis dari 30 hari menjadi sekitar empat hari. Persentase tingkat penyelesaian laporan masyarakat secara nasional bahkan telah menyentuh angka 97 persen.
Meskipun demikian, Bima Arya menekankan bahwa kecepatan penyelesaian laporan bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan sistem pengaduan. Seluruh instansi pemerintah wajib memastikan setiap aduan ditindaklanjuti dengan perbaikan kebijakan secara sistemik. “Tetapi masalahnya adalah, apakah laporan-laporan itu kemudian tidak saja selesai, tetapi dijadikan satu evaluasi secara sistemik. Nah, ini isu yang lain lagi,” katanya.
Transformasi tata kelola ini sangat penting agar penanganan masalah tidak bersifat sementara. Berbagai laporan yang sering masuk meliputi persoalan infrastruktur jalan, ketenteraman umum, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, hingga hak pekerja. Seluruh masalah krusial tersebut menuntut penyelesaian jangka panjang secara kolaboratif lintas sektor. Regenerasi aparatur dan konsistensi sistem pemerintahan harus terus dijaga agar program berjalan berkelanjutan.
Penguatan kelembagaan pengaduan di daerah juga didukung penuh melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Keberlanjutan sistem pengawasan ini dirancang agar tidak mudah goyah meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah. “Gubernur boleh berganti, wali kota boleh berganti, menteri bisa berganti tapi sistem ini harusnya abadi. Dan sistem ini harusnya terus kita perbaiki,” jelas Bima.
Negara terus mengarahkan platform digital ini sebagai penghubung utama antara aspirasi rakyat dan perbaikan regulasi. “Bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi membangun sistem,” pungkas Bima. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu memperkuat kualitas reformasi birokrasi di seluruh penjuru Tanah Air.