Prabowo Minta Biaya Haji Diatur Agar Tak Memberatkan Jemaah

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa mendatang. Presiden Prabowo meminta agar setiap kenaikan komponen biaya haji tidak memberikan dampak yang signifikan kepada para jemaah.

Dalam pertemuan di Istana, Irfan Yusuf menjelaskan bahwa ia dan wakil menteri telah memaparkan hasil perhitungan BPIH bersama Komisi VIII DPR kepada Presiden. Situasi geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi ekonomi, yang berujung pada perlunya penyesuaian beberapa angka biaya. “Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” ujar Irfan.

Menhaj menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencari formulasi perhitungan biaya yang tepat agar tidak membebani jemaah. Salah satu fokusnya adalah pada komponen biaya perjalanan haji. “Karena itu, kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar. Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan perbandingan biaya yang dibebankan kepada pemerintah dan jemaah menjadi sekitar 52 persen untuk pemerintah dan 48 persen untuk jemaah. “Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar