Prabowo Lantik Wantimpres Periode Baru, Pratikno Jabat Ketua

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode baru di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pengangkatan para penasihat senior ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam struktur kepemimpinan yang baru dilantik, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dipercaya menjabat sebagai Ketua Wantimpres. Ia akan berduet dengan tokoh senior Hatta Rajasa yang menempati posisi Wakil Ketua. Sementara itu, posisi Sekretaris Wantimpres diamanahkan kepada Muhammad Qodari.

Khidmat Pengambilan Sumpah Jabatan

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan. Para anggota Wantimpres terpilih secara serempak mengucapkan, “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.” Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

Struktur Kepengurusan Wantimpres Beragam

Struktur kepengurusan Wantimpres kali ini menarik perhatian publik karena menghimpun berbagai figur berlatar belakang tepercaya dan beragam. Jajaran ini diisi oleh purnawirawan TNI-Polri, ulama senior, pengusaha nasional, akademisi, hingga pakar hukum.

Berikut adalah daftar lengkap 26 pejabat yang dilantik sebagai jajaran Wantimpres:

  • Pratikno (Ketua)
  • Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
  • Muhammad Qodari (Sekretaris)
  • Muhammad Quraish Shihab
  • Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar
  • Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan
  • Chairul Tanjung
  • Salim Segaf Aljufri
  • Anwar Iskandar
  • Said Aqil Siradj
  • Yahya Cholil Staquf
  • Philip Kuncoro Wijaya
  • Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana
  • Soekarwo
  • Jusuf Hamka
  • Dato’ Sri Tahir
  • Jusuf Wanandi
  • Rocky Gerung
  • Mohamad Hatta
  • Bambang Soesatyo
  • Anwar Usman
  • Budi Tanoe Wibowo
  • Margarito Kamis
  • Ida Bagus
  • Ignasius Jonan
  • Zakki Manuputty

Hadirnya nama-nama seperti akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung, mantan Ketua MK Anwar Usman, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, hingga mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dinilai memberikan warna tersendiri dalam memberikan masukan objektif dan kritis kepada kepala negara.

Peran dan Fungsi Wantimpres

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. Pertimbangan yang diberikan dapat mencakup bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan, ekonomi, hingga sosial dan kebudayaan, baik diminta maupun tidak diminta oleh presiden.

Pengangkatan anggota Wantimpres dengan latar belakang dinamis yang meliputi unsur lintas partai, ulama, teknokrat, bisnis, hingga pemikir kritis menjadi strategi penting pemerintahan Prabowo. Komposisi ini diharapkan mampu menjaring berbagai aspirasi publik, memperkuat stabilitas politik nasional, serta memberikan perspektif komprehensif dalam pengambil keputusan strategis negara.

Tinggalkan komentar