Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membatalkan rencana tukar guling antara PT Geo Dipa Energi dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Keputusan ini diambil setelah rencana pertukaran kepemilikan perusahaan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut terjadi pada bulan Agustus lalu. “Pada bulan Agustus lalu dan bersamaan dengan perintah juga Pak Menteri Keuangan (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa) bahwa tidak jadi ditukar antara Geo Dipa dengan PMN karena tidak diberikan izin oleh Presiden (Prabowo Subianto),” ujarnya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Yudistian mengungkapkan bahwa PT Geo Dipa Energi memang telah diminati oleh sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Jauh sebelum Danantara terbentuk, Geo Dipa Energi sudah dilirik untuk masuk ke dalam ekosistem Pertamina dan PLN. “Geo Dipa sering diminta Pertamina dan PLN, karena dianggap itu salah kamar kok ada energi, ada di Kementerian Keuangan,” terangnya.
Tingginya minat tersebut menjadi salah satu alasan Purbaya Yudhi Sadewa menjadikan Geo Dipa sebagai wadah negosiasi dengan Danantara. Namun, setelah diskusi yang komprehensif, terungkap bahwa pengembangan ekosistem ekonomi hijau membutuhkan instrumen fiskal yang memadai. “Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” kata Yudistian.
Jika PT Geo Dipa Energi beralih kepemilikan ke bawah Danantara, hal tersebut dinilai akan menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem ekonomi hijau. Oleh karena itu, diputuskan untuk mempertahankan Geo Dipa Energi di bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di bawah Kementerian Keuangan boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting yang green economy ekosistem,” ucap Yudistian.
Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyatakan kesiapannya untuk melakukan tukar guling antara PT PNM dengan PT Geo Dipa Energi. Langkah ini diusulkan sebagai syarat untuk mengambil alih PT PNM dari bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi di bawah Kementerian Keuangan, dengan tujuan mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “BRI kan perusahaan terbuka bisa ga kita beli. Kalau perlu saya tukar dengan Geo Dipa (Kemenkeu) punya perusahaan Geo Dipa, tadinya mau saya tukar sama mereka (Danantara),” terang Purbaya.