Perkuat Pancasila dalam UU Sisdiknas, MPR Ingatkan Pentingnya Nilai Kehidupan

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak penguatan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan falsafah hidup bangsa yang fundamental bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Pernyataan ini disampaikan Mekeng dalam Lokakarya Akademik FPG MPR RI bertema ‘Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional’ di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/9). Ia menekankan urgensi penguatan pendidikan Pancasila untuk membentuk generasi penerus berkarakter, berintegritas, demokratis, dan beradab, yang mampu menghadapi tantangan zaman seperti globalisasi dan perkembangan teknologi digital.

Mekeng mengingatkan bahwa kemajuan globalisasi, meskipun membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan masalah jika tanpa fondasi nilai yang kuat. Persoalan seperti melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, dan penyebaran hoaks dapat muncul. “Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan teknis,” ujar Mekeng dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Pendidikan Pancasila Lebih dari Sekadar Hafalan

Ia berpendapat bahwa pendidikan seharusnya membentuk manusia Indonesia seutuhnya, tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan moral, sosial, emosional, dan spiritual. Pancasila, dalam konteks ini, memegang posisi strategis sebagai sumber nilai dan orientasi pendidikan nasional.

Mekeng menegaskan bahwa pemahaman Pancasila tidak boleh hanya sebatas hafalan. “Pancasila tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai materi yang harus dihafalkan oleh peserta didik, tetapi perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Nilai-nilai dalam lima sila Pancasila, lanjutnya, sangat berkaitan dengan pembentukan karakter. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan moral dan spiritual, kemanusiaan menekankan penghormatan martabat manusia, persatuan menjaga keutuhan bangsa, kerakyatan mendasari kehidupan demokratis, dan keadilan sosial menjadi tujuan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, Mekeng menekankan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional, bukan hanya tanggung jawab guru atau dosen mata pelajaran terkait. “Ini merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan,” tegasnya, melibatkan kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila Harus Kokoh dalam Pendidikan Nasional

Penguatan pendidikan Pancasila dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk penguatan substansi pembelajaran, keteladanan, pemanfaatan teknologi digital, serta pengalaman nyata melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pembelajaran Pancasila perlu ditransformasikan dari sekadar pengetahuan menjadi nilai yang dipahami, diyakini, dan diamalkan.

Dalam pembahasan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah berlangsung, Mekeng berharap Pancasila dapat kembali mendapatkan posisi yang kuat. “Sekarang sedang dibahas UU Sisdiknas. Mudah-mudahan dalam lokakarya ini kami berharap Pancasila ini bisa dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama,” harapnya.

Mekeng mengenang masa ketika pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menjadi mata pelajaran penting yang menentukan kelulusan. Pengalaman ini menggambarkan betapa vitalnya pendidikan Pancasila dalam membentuk pemahaman dan karakter peserta didik. Ia juga mengaitkan pentingnya pendidikan Pancasila dengan isu kebersihan lingkungan dan masalah sampah yang semakin besar di Indonesia.

“Jadi anak-anak itu harus paham tentang Pancasila dan juga nilai kebersihan karena masalah sampah di bangsa ini sudah menjadi problema yang sangat besar,” kata Mekeng. Ia berharap pembahasan UU Sisdiknas dapat mengakomodasi penguatan pendidikan Pancasila sekaligus nilai-nilai kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Mekeng berharap lokakarya ini tidak hanya berhenti pada pembahasan normatif, tetapi menghasilkan gagasan dan rekomendasi konkret untuk kebijakan dan praktik pendidikan. Tujuannya agar Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara tertulis, tetapi menjadi falsafah yang hidup dalam pikiran, sikap, perilaku, dan kebijakan masyarakat Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua FPG MPR Firman Subagyo, Sekretaris FPG MPR Ferdiansyah, Wakil Bendahara FPG MPR Putri Anetta Komarudin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Profesor Dr. Abdul Muktie, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek RI Profesor Badri Munir Sukoco, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bapennas Febrian Alphyanto Ruddyard, serta anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar lainnya, dan civitas akademika serta mahasiswa dari perguruan tinggi di Bandung.

Tinggalkan komentar