Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak penguatan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan falsafah bangsa yang fundamental bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pernyataan ini disampaikan Mekeng dalam Lokakarya Akademik FPG MPR RI yang mengangkat tema ‘Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional’. Acara tersebut diselenggarakan di Ballroom Hotel Harris Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/9).
Mekeng menekankan urgensi penguatan pendidikan Pancasila untuk membangun generasi penerus Indonesia yang berkarakter, berintegritas, demokratis, dan berkeadaban. Ia meyakini penguatan ini krusial dalam menghadapi kompleksitas tantangan zaman yang dipengaruhi oleh globalisasi, teknologi digital, arus informasi, dan perubahan sosial.
Meskipun globalisasi menawarkan peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia, Mekeng mengingatkan bahwa kemajuan tersebut dapat menimbulkan persoalan jika tidak dibekali fondasi nilai yang kuat. Permasalahan seperti melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran hoaks, dan menurunnya kepedulian terhadap bangsa dan negara dapat muncul.
“Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan teknis,” ujar Mekeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2026).
Pendidikan Pancasila Lebih dari Sekadar Hafalan
Mekeng berpendapat bahwa pendidikan seharusnya mampu membentuk manusia Indonesia secara utuh, mencakup kecerdasan intelektual, moral, sosial, emosional, dan spiritual. Dalam konteks ini, Pancasila memegang posisi strategis sebagai sumber nilai dan orientasi pendidikan nasional.
Pendidikan Pancasila, lanjutnya, tidak seharusnya dipahami hanya sebagai materi yang dihafalkan, melainkan perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai dalam lima sila Pancasila sangat relevan dengan pembentukan karakter peserta didik. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan moral dan spiritual, nilai kemanusiaan menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, persatuan untuk menjaga keutuhan bangsa, kerakyatan sebagai dasar kehidupan demokratis, dan keadilan sosial sebagai tujuan berbangsa dan bernegara.
Mekeng menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional, bukan hanya tanggung jawab guru atau dosen mata pelajaran terkait. “Ini merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila Harus Kokoh dalam Sistem Pendidikan Nasional
Penguatan pendidikan Pancasila dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk penguatan substansi pembelajaran, keteladanan, pemanfaatan teknologi digital, dan pengalaman nyata melalui kegiatan sosial. Mekeng juga menekankan perlunya transformasi pembelajaran Pancasila dari sekadar pengetahuan menjadi nilai yang dipahami, diyakini, dan diamalkan.
Dalam pembahasan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Mekeng berharap Pancasila kembali mendapatkan posisi yang kuat. “Sekarang sedang dibahas UU Sisdiknas. Mudah-mudahan dalam lokakarya ini kami berharap Pancasila ini bisa dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama,” ungkapnya.
Mekeng mengenang masa ketika ia bersekolah dan terdapat mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Ia teringat bahwa kelulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik, tetapi juga nilai PMP yang baik. Pengalaman ini menurutnya menunjukkan betapa pentingnya pendidikan Pancasila dalam membentuk pemahaman dan karakter peserta didik.
Ia juga mengaitkan pentingnya pendidikan Pancasila dengan isu kebersihan lingkungan, khususnya masalah sampah. “Jadi anak-anak itu harus paham tentang Pancasila dan juga nilai kebersihan karena masalah sampah di bangsa ini sudah menjadi problema yang sangat besar,” ujarnya.
Mekeng berharap pembahasan UU Sisdiknas dapat mengakomodasi penguatan pendidikan Pancasila sekaligus nilai-nilai kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. “Jadi mudah-mudahan dengan pembahasan UU Sisdiknas ini, isu-isu tentang Pancasila dan kebersihan ini bisa dimasukkan dalam undang-undang ini,” pungkasnya.
Ia berharap lokakarya ini menghasilkan gagasan dan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan dalam kebijakan dan praktik pendidikan, sehingga Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara tertulis, tetapi juga falsafah yang hidup dalam masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua FPG MPR Firman Subagyo, Sekretaris FPG MPR Ferdiansyah, Wakil Bendahara FPG MPR Putri Anetta Komarudin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Profesor Dr. Abdul Muktie, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek RI Profesor Badri Munir Sukoco, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bapennas Febrian Alphyanto Ruddyard, serta anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar lainnya seperti Juliyatmono, Daniel Mutaqien Syafiudidn, dan Dewi Asmara, beserta civitas akademika dan mahasiswa dari perguruan tinggi di Bandung.