JAKARTA – Pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya membekali teori hukum, tetapi juga krusial dalam membentuk integritas dan etika calon advokat. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) hukum menjadi pilar penting dalam mendukung kepastian hukum serta iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
Menyadari hal tersebut, Peradi Profesional berkolaborasi dengan Universitas Indonesia (UI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program yang bertujuan memperkuat pengembangan SDM hukum ini telah resmi dimulai pada Sabtu (3/10/2026) dan diikuti oleh ratusan calon advokat.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, melaporkan bahwa dari 600 peserta yang mendaftar, sebanyak 585 orang hadir dalam pembukaan. Ia menekankan bahwa jumlah peserta ini merupakan bukti kepercayaan dan amanah bagi Peradi Profesional untuk menyajikan pendidikan profesi advokat yang berkualitas, selaras dengan perkembangan dunia hukum.
Harris menegaskan komitmen Peradi Profesional untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu, beretika, dan berkarakter. “Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Ia menambahkan, pendidikan profesi advokat harus melampaui pemberian teori hukum semata, melainkan fokus pada pembentukan integritas dan etika calon advokat. Melalui PKPA yang bekerja sama dengan UI ini, Harris meyakini calon advokat akan terbentuk menjadi profesional yang berpikir tajam, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral dalam menghadapi persoalan hukum.
“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” imbuh Harris.
Raih Rekor MURI
Kegiatan PKPA ini berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak, mengukuhkan antusiasme ratusan calon advokat yang berpartisipasi.
Harris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi ini. Ia menilai sinergi antara kekuatan akademik UI dan pengalaman profesi Peradi Profesional diharapkan dapat menghasilkan pendidikan advokat yang relevan dengan zaman tanpa mengabaikan nilai dasar dan kehormatan profesi.
“Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat,” ujar Harris.
Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menjaga kualitas pendidikan dan membangun integritas. Harris mengingatkan agar para peserta tidak hanya bercita-cita menjadi advokat yang berhasil, tetapi menjadi advokat yang kehadirannya membawa arti bagi pencari keadilan di Indonesia.
“Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika. Kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itulah advokat Peradi Profesional. Bermutu, beretika, dan berkarakter,” tandasnya.
Tindak Lanjut MoU
Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan PKPA ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan Peradi Profesional, sekaligus menjadi tonggak penting kerja sama kedua institusi.
“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu,” tutur Heri.
Ia menambahkan, para lulusan diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang PKPA, PPA, dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, menekankan momentum penting penyelenggaraan PKPA kali ini yang memecahkan rekor jumlah peserta.
“Peradi Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujar Dr. Shalih.