Peradi Profesional dan UI Bersinergi Tingkatkan Kualitas Advokat Lewat PKPA

Penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum, khususnya para advokat, memegang peranan krusial dalam menjamin kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Menyadari hal tersebut, Peradi Profesional bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dirancang untuk membentuk calon advokat yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga memiliki integritas dan etika yang tinggi.

Program PKPA yang resmi dimulai pada Sabtu (3/10/2026) ini diikuti oleh ratusan calon advokat. Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, melaporkan bahwa dari 600 peserta yang mendaftar, sebanyak 585 orang hadir. Ia menekankan bahwa jumlah ini merupakan bukti kepercayaan dan amanah bagi Peradi Profesional untuk menyelenggarakan pendidikan advokat yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.

Harris Arthur Hedar menegaskan komitmen Peradi Profesional untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan. Ia menambahkan, PKPA ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga pada pembentukan karakter calon advokat.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” ujar Harris. Ia meyakini kerja sama dengan UI akan menghasilkan advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, dan memiliki keberanian moral.

Raih Rekor MURI

Kegiatan PKPA ini berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara PKPA dengan jumlah peserta terbanyak. Harris menyampaikan apresiasi kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi ini, berharap sinergi antara kekuatan akademik UI dan pengalaman profesi Peradi Profesional dapat melahirkan pendidikan advokat yang relevan tanpa meninggalkan nilai dasar profesi.

Peradi Profesional berencana terus memperluas jangkauan PKPA dengan menjalin kerja sama dengan berbagai kampus di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat di Indonesia semakin kuat.

Harris berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga kualitas pendidikan dan membangun integritas. Ia mendorong para calon advokat untuk tidak hanya bercita-cita menjadi sukses, tetapi menjadi advokat yang kehadirannya memiliki arti bagi pencari keadilan. “Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika. Kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itulah advokat Peradi Profesional. Bermutu, beretika, dan berkarakter,” ungkapnya.

Tindak Lanjut MoU

Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, menyatakan bahwa penyelenggaraan PKPA ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan Peradi Profesional. Ia berharap para peserta PKPA dapat lancar hingga diangkat sumpah dan berkontribusi positif dalam berbagai profesi hukum, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, menambahkan bahwa rekor MURI ini menjadi momentum penting. Ia menekankan bahwa PKPA bukan hanya tahapan administrasi, melainkan proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral bagi calon advokat.

Tinggalkan komentar