Gubernur DKI Jakarta menargetkan penataan Kali Kebon Melati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2028. Rencana ini mencakup perbaikan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada pengerukan, tetapi juga pembangunan infrastruktur pendukung seperti turap dan penghijauan kawasan, tanpa melakukan penggusuran terhadap warga yang telah lama bermukim.
Pramono Anung, sapaan Gubernur, menjelaskan bahwa Kali Kebon Melati merupakan bagian dari sistem anak Kali Krukut dengan panjang sekitar 2,3 kilometer. Ia menegaskan bahwa penanganan kali ini memerlukan pendekatan komprehensif, tidak sekadar pengerukan yang bersifat parsial. “Penanganan ini tidak bisa lagi hanya sekadar menggali, karena saya melihat kalau ini hanya digali, pasti nanti akan kembali (dangkal), walaupun ini sudah hampir 60 tahun tidak pernah digali,” ujar Pramono saat melakukan peninjauan langsung di lokasi pada Senin (28/9/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata seluruh area di sepanjang aliran kali. Pembangunan turap akan dilakukan di kedua sisi kali, sementara fasilitas umum seperti MCK yang saat ini masih tersebar dan belum memadai akan diperbaiki dan ditata ulang agar lebih layak bagi masyarakat.
Selain itu, upaya penghijauan juga akan dilakukan di sepanjang 2,3 kilometer aliran kali. “Sepanjang 2,3 kilometer saya sudah minta juga dihijaukan. Supaya ini juga menjadi ruang contoh bagi publik untuk bisa menangani permasalahan yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah tersentuh,” tambahnya.
Gubernur menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan penggusuran terhadap warga yang telah lama mendiami kawasan tersebut. Pendekatan yang diambil adalah merapikan dan menata kawasan tanpa menghilangkan keberadaan masyarakat. “Karena masyarakat yang tinggal di sini rata-rata sudah puluhan tahun, dan tentunya sebagian besar mata pencariannya juga di dekat sini, maka tidak kita lakukan penggusuran. Yang kita lakukan adalah menata dan merapikan kawasan,” jelasnya.
Contoh nyata dari penataan ini adalah perbaikan dan penataan fasilitas MCK di sekitar kali agar lebih layak digunakan. Gubernur telah meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk segera menyiapkan rencana detail penataan kawasan tersebut. Ia menargetkan rencana itu dapat dipresentasikan dalam waktu dekat, dengan target pelaksanaan dimulai pada awal tahun depan dan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Pramono juga membuka opsi penerbitan penetapan lokasi (penlok) jika memang diperlukan untuk mendukung kelancaran penataan kawasan. “Saya sebagai gubernur mendorong untuk dilakukan itu, karena penanganannya tidak bisa hanya parsial. Penanganannya harus menyeluruh,” tegasnya.
Perubahan signifikan di kawasan Kali Kebon Melati diharapkan sudah dapat terlihat pada pertengahan hingga akhir tahun 2028. Gubernur mengakui bahwa proses pengerjaan akan memakan waktu mengingat kondisi lokasi yang cukup sulit. “Mudah-mudahan akhir tahun 2028 atau pertengahan tahun 2028 tempat ini menjadi tempat yang berbeda seperti yang menjadi harapan kita bersama,” tuturnya.
Selain perbaikan fisik, Gubernur juga mengimbau kepada seluruh warga untuk berperan aktif menjaga kebersihan kali. Ia menekankan pentingnya menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai setelah penataan selesai dilakukan. “Percuma kita lakukan perbaikan kalau kemudian habit atau tabiat membuang sampah di sungai itu masih ada, dan itu akan membuat sungainya cepat tersumbat kembali,” pungkasnya.