Pemprov Jabar Pastikan Kebutuhan Air Pusat Data AI Tak Ganggu Pertanian

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai kekhawatiran terkait kebutuhan air untuk pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Ia memastikan bahwa kebutuhan air untuk proyek tersebut telah dihitung sejak awal agar tidak mengganggu pasokan air bagi sektor pertanian.

Sebelumnya, kebutuhan air menjadi salah satu poin yang disoroti oleh DPRD Jawa Barat terkait pembangunan pusat data tersebut. Selain nilai investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja, kebutuhan air operasional untuk pusat data berkapasitas besar dinilai memerlukan perhatian serius.

Proyek pusat data ini dikabarkan memiliki nilai investasi sebesar Rp3,5 triliun dan dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi, dengan kawasan pengembangan mencapai 11 hektare. Pusat data ini dirancang dengan kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW) dan potensi pengembangan hingga 640 MW. Peresmian proyek ini sebelumnya dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Selasa, 22 September 2026.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa isu pemenuhan air tidak boleh baru dibicarakan ketika pusat data sudah beroperasi penuh, terutama mengingat proyek ini dikembangkan secara bertahap dengan peningkatan kapasitas yang terus berlanjut.

Berdasarkan informasi yang diterima Dedi, kebutuhan air untuk pusat data ini diperkirakan mencapai sekitar 384 liter per detik (LPS) atau setara dengan 0,4 meter kubik per detik. Jika beroperasi pada kapasitas maksimal, konsumsi air harian dapat mencapai sekitar 33.000 meter kubik atau 33 juta liter. Namun, kebutuhan ini akan meningkat secara bertahap seiring pengembangan fasilitas, dimulai dari sekitar 6.000 meter kubik per hari pada tahap awal.

Dedi menjelaskan bahwa mekanisme pemenuhan air untuk pusat data tersebut tidak akan bersumber langsung dari air Waduk Jatiluhur yang dikelola oleh PJT 2. Sumber airnya akan dibeli dari PDAM sebagai konsumen komersial. “Kalau ini kan ngambilnya tetap dari Jatiluhur, tapi masuk di PDAM. Maksudnya ngambil airnya dari Jatiluhur, masuknya ke PDAM, beli airnya dari PDAM,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, mekanisme pembelian air dari PDAM ini perlu dibedakan dengan pengambilan air secara langsung dari waduk atau sungai. Hal ini dikarenakan air dari sistem tersebut memiliki berbagai alokasi yang telah ditetapkan, termasuk untuk kebutuhan pertanian.

Ia meminta agar isu kebutuhan air untuk data center tidak didasarkan pada asumsi belaka. Dedi mendorong agar sumber air dan volume kebutuhan setiap proyek diperiksa secara terbuka. “Kita objektif aja. Berapa kebutuhannya?” tegasnya.

Dedi juga menegaskan bahwa air dari sistem Jatiluhur memiliki cakupan pemanfaatan yang luas, tidak hanya untuk masyarakat Purwakarta, tetapi juga dialokasikan untuk sejumlah wilayah lain.

Tinggalkan komentar