Pemerintah Kota Bogor mengajukan permohonan hibah sejumlah kendaraan operasional kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebutuhan mendesak ini mencakup truk pengangkut sampah hingga mobil pemadam kebakaran (damkar).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa permintaan hibah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor saat bertemu dengannya. Ia kemudian meminta agar permohonan tersebut diajukan secara resmi untuk ditindaklanjuti.
“Waktu saya bertemu dengan Wali Kota, permintaan ini ada. Dan saya juga meminta permintaan ini diformalkan,” ujar Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/9/2026).
Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI akan memprioritaskan pemberian hibah, khususnya untuk kebutuhan mobil pemadam kebakaran bagi Kota Bogor.
“Nanti tentunya, terutama untuk damkar, kami akan juga memprioritaskan untuk Bogor lah,” tambahnya.
Selain truk sampah dan mobil damkar, Pemprov DKI juga membuka kemungkinan untuk memberikan bantuan lain, seperti ambulans dan bus sekolah, jika memang dibutuhkan oleh Pemkot Bogor.
Permintaan hibah ini mencuat setelah beredarnya rekaman video yang menampilkan sebuah truk pengangkut sampah dengan bak kontainer yang rusak saat melaju di jalan raya. Video yang viral di media sosial tersebut mengidentifikasi truk sampah itu sebagai milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Kepala Dinas LH Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengonfirmasi kepemilikan truk sampah yang viral tersebut. “Betul (truk sampah viral milik DLH Kota Bogor) dan sudah ditarik sejak Sabtu kemarin,” katanya saat dimintai konfirmasi pada Senin (21/9).
Dalam video yang beredar, terlihat truk sampah dengan bak kontainer berwarna kuning tersebut sedang membawa muatan sampah. Kondisi truk yang tampak sudah tua dan banyak mengalami kerusakan menarik perhatian publik.