Pecatan TNI Berbaju Loreng Curi Ponsel di SPBU Sulsel, Tak Ditahan Kodim

Seorang pria yang mengenakan seragam loreng dilaporkan melakukan pencurian telepon genggam milik pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah dipecat.

Komandan Unit Intel Kodim 1405/Parepare, Lettu Agus Bakri, menjelaskan bahwa pelaku dipecat dari kesatuannya saat masih berpangkat Prada. “Dia itu dipecat waktu masih Pratu, usianya sekitar 25 tahun. Sekarang sudah tua,” ujar Lettu Agus Bakri.

Pergerakan pelaku sempat dilacak oleh anggota intelijen. Namun, pelaku berpindah-pindah lokasi sehingga jejaknya sempat hilang. “Terakhir dilacak di Makassar, tapi tadi malam hilang jejak. Informasi yang didapat, dia orang Palopo,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap ketika anggota Polisi Militer (POM) melakukan pengecekan terkait dugaan pencurian sebuah ponsel merek Vivo dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,9 juta. Korban pencurian memilih untuk tidak membuat laporan resmi karena merasa takut dan menganggap nilai kerugian tidak terlalu besar. “Anggota POM sempat mengecek pencurian HP senilai Rp 1,9 juta. Namun korban tidak melapor karena takut,” jelas Agus.

Pihak Kodim 1405/Parepare menegaskan tidak akan menahan pelaku karena statusnya kini sudah menjadi warga sipil biasa. Lettu Agus Bakri menyatakan bahwa penanganan hukum sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Dia bukan anggota TNI lagi, sudah masyarakat biasa. Proses hukum sepenuhnya kewenangan polisi,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar