Penulis Feby Indirani angkat bicara mengenai buku karyanya yang berjudul Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria, yang belakangan menjadi sorotan publik dan tengah didalami Polda Metro Jaya. Feby menegaskan bahwa kedua karya fiksi tersebut lahir dengan niat baik dan berakar kuat pada tradisi Islam.
Feby menjelaskan latar belakangnya sebagai seorang muslim yang tumbuh dengan kekayaan khazanah dan keragaman tafsir dalam dunia Islam. Ia terbiasa membaca dan mendengar kisah-kisah hikmah yang memotret dunia dan manusia secara arif, reflektif, penuh humor, serta tidak hitam-putih.
“Saya lahir dan tumbuh sebagai seorang muslim. Perjalanan kepenulisan saya berakar kuat pada tradisi, kekayaan khazanah, serta keragaman tafsir dalam dunia Islam. Sejak kecil saya terbiasa membaca dan mendengar kisah-kisah hikmah yang memotret dunia, manusia, dan kebenaran secara arif, reflektif, penuh humor, serta tidak pernah hitam-putih,” kata Feby saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Menurut Feby, cerita dalam kedua bukunya bersumber dari pengalaman dan pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat muslim di Indonesia. Ia menyebut buku-buku tersebut merupakan ikhtiar untuk mencerminkan warna, dinamika, serta kompleksitas laku beragama.
“Semua cerita di dalam Bukan Perawan Maria (BPM) dan Memburu Muhammad (MM) bersumber dari pengalaman serta pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat muslim di Indonesia. Kedua buku tersebut merupakan ikhtiar untuk mencerminkan warna, dinamika, serta kompleksitas laku beragama kita sehari-hari,” ucapnya.
Feby menekankan bahwa karya sastra, terutama fiksi, tidak bisa dinilai hanya dari membaca judul berita atau artikel opini. Fiksi bekerja melalui perangkat sastrawi seperti sudut pandang tokoh fiktif, simbol, dan kiasan.
“Sebagai karya sastra, fiksi bekerja melalui perangkat-perangkat sastrawi: ia bertumpu pada sudut pandang tokoh fiktif, simbol, dan kiasan. Teks sastra tidak dapat dinilai dengan cara membaca judul berita atau artikel opini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Feby memaparkan bahwa dalam cerpen Memburu Muhammad, ia menggunakan sudut pandang tokoh fiktif Abu Jahal, musuh utama Nabi Muhammad SAW. Abu Jahal, dalam cerita tersebut, diam-diam mengakui kehebatan Nabi Muhammad meskipun enggan mengakui kenabiannya.
“Sebagai contoh, dalam cerpen Memburu Muhammad-sebagaimana cerita-cerita lainnya di kedua buku tersebut-saya menggunakan sudut pandang tokoh fiktif, yakni Abu Jahal, musuh utama Nabi Muhammad SAW. Sebagai musuh, ia tentu enggan mengakui kenabian Rasulullah, tetapi diam-diam tidak kuasa menyangkal keagungan pribadi beliau. Salah satu ukuran tertinggi kemuliaan seseorang adalah ketika musuhnya sekalipun mengakui kehebatannya. Dalam cerita tersebut, Abu Jahal heran melihat begitu banyak orang menyandang nama Muhammad, namun tidak meneladani akhlaknya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa yang ‘diburu’ dalam konteks ini adalah sifat-sifat mulia sang Nabi, selaras dengan makna kata ‘memburu’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti berusaha keras untuk mendapatkan atau meraih sesuatu.
Feby menyatakan karyanya tersebut ditempatkan dalam koridor sastra dakwah dan telah dibahas di berbagai forum perguruan tinggi, serta dibaca ribuan umat muslim.
“Secara akademis, kajian terhadap buku ini bahkan menempatkannya dalam koridor sastra dakwah (seperti yang dicatat dalam riset jurnal ilmiah STID Al-Hadid). Karya-karya ini juga telah dibahas di berbagai forum perguruan tinggi, termasuk di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Jejak perjalanan kedua buku ini sudah panjang dan telah dibaca secara wajar oleh ribuan umat muslim,” tuturnya.
Buku Bukan Perawan Maria pertama kali terbit pada 2017 dan diluncurkan dengan pidato kebudayaan oleh Menteri Agama RI saat itu, Lukman Hakim Saifuddin. Buku ini kemudian diterjemahkan dan diterbitkan di Italia pada 2019, serta diterbitkan ulang di Indonesia oleh Bentang Pustaka.
Sementara itu, Memburu Muhammad terbit pada 2020 dengan kata pengantar dari Gus Nadirsyah Hosen. Saat peluncuran daring di masa pandemi, buku ini dibahas mendalam oleh Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdalla.
“Saya menulis dari dalam diri masyarakat Muslim sendiri. Karya-karya ini lahir dengan niat baik, sebuah ikhtiar kreatif mengajak kita merenung, berdialog, dan memeriksa diri sendiri. Menghakimi karya sastra hanya dari judul atau potongan teks di media sosial yang dibingkai sedemikian rupa secara tidak berimbang, justru menjauhkan misi sastra sebagai bagian dari pendidikan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan dua buku yang diduga mengandung unsur penistaan agama, yaitu Bukan Perawan Maria dan Memburu Muhammad. Narasi yang beredar menyebutkan penulisnya pro-LGBT dan memperlihatkan penggalan tulisan yang dianggap menistakan agama.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut. “Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum,” ujarnya kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa informasi menyesatkan yang sering memicu gangguan ketertiban, apalagi menyangkut unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” katanya.