JAKARTA – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto, mengumumkan tewasnya pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Hermanus Hogajau, yang juga dikenal sebagai Pontianus Hogajau. Kematiannya terjadi dalam baku tembak dengan Satuan Tugas (Satgas) TNI di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Menurut keterangan resmi Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto pada Selasa (29/9/2026), Hermanus Hogajau beserta tiga anggotanya dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tewas dalam kontak senjata tersebut. Baku tembak ini melibatkan pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema, yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III.
Peristiwa kontak senjata ini berlangsung pada Jumat (25/9) dini hari di sekitar Distrik Agisiga. Pangkogabwilhan III menyatakan bahwa identifikasi anggota TPNPB-OPM yang tewas telah dilakukan pada hari pengumuman tersebut. Keempat anggota OPM yang terkonfirmasi tewas adalah Komandan Wilayah TPNPB-OPM Kodap III Balamai Dulla, Hermanus Hogajau alias Pontianus Hogajau, serta tiga anggotanya yang bernama Malobega Hogajau, Eselon Hogajau, dan Aguni Hogajau.
Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto menggambarkan Hermanus Hogajau sebagai pentolan OPM yang sadis. Ia dan ketiga anggotanya diduga terlibat dalam berbagai kasus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Intan Jaya. Tindakan mereka dilaporkan meliputi pemerkosaan terhadap warga desa dan petugas kesehatan, perampokan harta benda, hasil bumi, serta ternak milik masyarakat. Selain itu, mereka juga dituduh melakukan penculikan anak dan perempuan, serta pembakaran gereja dan sekolah. “Di mana kelompok Hermanus Hogajau tidak sungkan melukai bahkan membunuh siapapun, yang menolak permintaan kelompoknya,” ujar Pangkogabwilhan III.
Saat kontak senjata terjadi, Pangkogabwilhan III menjelaskan bahwa Hermanus Hogajau dilaporkan menjadi pihak yang pertama kali melepaskan tembakan ke arah Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema dengan menggunakan senapan mesin. Ratusan peluru tajam dilaporkan dilepaskan oleh kelompok tersebut.
Pangkogabwilhan III juga menyampaikan keprihatinannya mengenai potensi teror yang akan dihadapi oleh warga di 10 kampung di Distrik Agisiga, Intan Jaya, apabila kelompok TPNPB-OPM pimpinan Dainel Aibon Kogoya berhasil memasuki pemukiman masyarakat. Namun, berkat deteksi dan antisipasi yang dilakukan oleh Tim Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema, rencana tersebut berhasil digagalkan. Hal ini memungkinkan kegiatan sosial ekonomi dan kehidupan masyarakat di 10 kampung tersebut berjalan dengan aman dan damai.
Sebagai pengingat, Pangkogabwilhan mengingatkan seluruh anggota TPNPB-OPM di mana pun berada bahwa TNI-Polri bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memburu dan menangkap pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup maupun mati. Seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan bertindak tegas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Tindakan tegas ini akan mengedepankan prinsip profesionalisme, hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui penerapan *Rules of Engagement* (ROE).
Pangkogabwilhan III menegaskan bahwa Satgas TNI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur, terutama dalam situasi mendesak. Hal ini didasari oleh prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi (*salus populi suprema lex esto*), yang senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI dalam menghadapi kekejaman OPM.