NTP September 2026 Tembus Rekor 131,11, Petani Nikmati Kenaikan Pendapatan

JAKARTA – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa, mencapai angka 131,11. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya, Agustus 2026. Kenaikan NTP ini mengindikasikan bahwa harga yang diterima oleh petani tumbuh lebih pesat dibandingkan dengan biaya produksi yang mereka keluarkan.

Penguatan NTP pada September 2026 ini terutama didorong oleh performa positif dari sejumlah komoditas utama. Gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit menjadi komoditas yang paling berkontribusi terhadap penguatan NTP nasional.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penguatan NTP pada bulan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani yang lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani. “Nilai Tukar Petani atau biasa kita sebut dengan NTP pada kondisi September tahun 2026 tercatat sebesar 131,11 atau naik 1,49 persen dibandingkan dengan Agustus tahun 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 1,93 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani yaitu naik 0,44 persen,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2026).

Ateng merinci, komoditas yang menjadi pendorong utama kenaikan indeks harga yang diterima petani meliputi gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit. “Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani yaitu gabah, karet, cabai rawit, dan juga kelapa sawit,” jelasnya.

NTP Subsektor Hortikultura Naik Tertinggi

Penguatan NTP tidak hanya terjadi secara nasional, tetapi juga merata di seluruh subsektor utama pertanian. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan NTP tertinggi, yaitu sebesar 4,04 persen. Kenaikan ini didorong oleh lonjakan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 4,34 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hortikultura hanya naik 0,30 persen.

“Untuk subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu hortikultura. Subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 4,04 persen, terutama didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani hortikultura yaitu naik 4,34 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar oleh petani hortikultura mengalami kenaikan hanya sebesar 0,30 persen,” ungkap Ateng.

Lebih lanjut, Ateng menyebutkan bahwa cabai rawit, cabai merah, dan tomat menjadi komoditas yang paling signifikan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani di subsektor hortikultura. “Komoditas yang dominan untuk mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima yaitu cabai rawit, cabai merah, dan juga tomat. Secara umum seluruh subsektor utama pertanian mengalami kenaikan NTP,” ujarnya.

Data BPS juga menunjukkan bahwa NTP subsektor tanaman pangan pada September 2026 tercatat sebesar 119,24, subsektor tanaman hortikultura sebesar 129,50, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 171,67, dan subsektor peternakan sebesar 102,91. Angka-angka ini menegaskan bahwa seluruh subsektor pertanian mengalami penguatan NTP pada periode tersebut.

Tren Penguatan NTP Berkelanjutan

Secara kumulatif, periode Januari-September 2026, NTP nasional tercatat sebesar 127,03 atau meningkat 3,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (2025). Kenaikan kumulatif terbesar kembali dicatat oleh subsektor tanaman hortikultura, yaitu sebesar 6,60 persen.

Kenaikan NTP ini menjadi indikator penting yang menunjukkan bahwa penguatan harga komoditas pertanian terjadi bersamaan dengan pengendalian kenaikan biaya yang harus ditanggung petani. Kondisi ini secara langsung berkontribusi pada perkembangan daya beli dan posisi ekonomi petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan petani merupakan elemen krusial dalam pembangunan pertanian nasional. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya swasembada pangan berkelanjutan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi petani sebagai tulang punggung produksi.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menugaskan agar kita swasembada pangan berkelanjutan. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” kata Amran.

Mentan Amran juga menegaskan komitmen negara untuk memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak melalui kebijakan yang komprehensif dari hulu hingga hilir. “Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegasnya.

Kementerian Pertanian terus berupaya mendorong agar peningkatan produksi pangan selaras dengan peningkatan kesejahteraan petani. Berbagai upaya dilakukan, termasuk penguatan harga hasil panen, kemudahan akses terhadap sarana produksi, pembangunan infrastruktur irigasi, mekanisasi pertanian, serta peningkatan produktivitas. Semua ini bertujuan untuk memastikan sektor pertanian memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar bagi para petani.

Capaian NTP September 2026 sebesar 131,11 melanjutkan tren positif yang telah terlihat pada bulan sebelumnya. Pada Agustus 2026, BPS melaporkan NTP nasional sebesar 129,19, yang juga menunjukkan peningkatan 1,05 persen dari Juli 2026. “Dengan perkembangan tersebut, peningkatan NTP menjadi salah satu indikator bahwa penguatan sektor pertanian tidak hanya tercermin dari sisi produksi, tetapi juga dari membaiknya posisi ekonomi petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian,” tutupnya.

Tinggalkan komentar