DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Puan Pastikan Proses Sesuai Aturan

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberikan persetujuan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon pengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta pengusulan nama telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Puan menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan yang muncul di Komisi III DPR saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Komjen Suyudi Ario Seto sendiri telah disepakati secara aklamasi oleh Komisi III sebagai calon tunggal Kapolri.

“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” tuturnya.

Mengenai proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung relatif cepat, Puan menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme. Ia menyatakan bahwa jika suatu proses telah sesuai dengan tata tertib yang ada, maka pelaksanaannya dapat segera dilakukan.

“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Dalam rapat yang sama, juga disetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri.

Usai persetujuan di paripurna, Puan Maharani sempat memperkenalkan Komjen Suyudi di area depan mimbar ruang paripurna DPR RI. Ia mempersilakan Komjen Suyudi untuk maju ke depan mimbar untuk kemudian dilanjutkan dengan foto bersama pimpinan dewan.

“Selanjutnya kami perkenalkan calon Kapolri, untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar, dilanjutkan dengan foto bersama dengan pimpinan dewan,” kata Puan.

Persetujuan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri diawali dengan pembacaan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Berdasarkan hasil tersebut, Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto untuk menduduki posisi Kapolri.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Selanjutnya, Puan Maharani mengambil alih pimpinan rapat paripurna. Ia menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir mengenai persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan Komisi III.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat paripurna tersebut.

Tinggalkan komentar