Masa Tunggu Haji Indonesia Dipangkas Jadi 14 Tahun Berkat Perbaikan Data

JAKARTA – Upaya perbaikan besar-besaran dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia membuahkan hasil signifikan. Masa tunggu atau antrean calon jemaah haji kini berhasil dipangkas menjadi rata-rata 14 tahun.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Beliau mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji untuk mempersingkat waktu tunggu keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.

Sebelumnya, masa antrean haji pernah mencapai angka tertinggi hingga 49 tahun. Melalui perubahan formula perhitungan pada tahun lalu, rata-rata waktu tunggu berhasil ditekan menjadi 26 tahun. Namun, berdasarkan arahan Presiden yang menilai angka tersebut masih terlalu lama, Kementerian Haji kemudian melakukan proses pembersihan dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah.

Hasil dari validasi tersebut menemukan sebanyak 400.000 data jemaah dinyatakan tidak sah atau tidak valid. “Setelah kami hitung secara faktual dan menyelesaikan masalah 400 ribu data yang tidak sah tersebut, rata-rata waktu menunggu haji hanya 14 tahun, jadi antrean faktual sekarang 14 tahun,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Tinggalkan komentar