JAKARTA – PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berhasil memperoleh kompensasi tunai senilai Rp130,74 miliar dari kerja sama pemanfaatan aset tetap berupa lahan dengan perusahaan manufaktur asal Amerika Serikat, PT Cabot Indonesia. Aset yang dikerjasamakan adalah lahan seluas sekitar 60.000 meter persegi atau 6 hektar di Cilegon, yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).
Lahan seluas 6 hektar tersebut diberikan kepada Cabot Indonesia sebagai bagian dari upaya KRAS untuk memenuhi kewajiban restrukturisasi. Lahan ini berada di atas sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 15/Cilegon, yang tercatat atas nama anak usaha perseroan, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Plt. Sekretaris Perusahaan KRAS, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban restrukturisasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat menghasilkan pendanaan operasional bagi perseroan.
“Dana ini untuk mengurangi kewajiban perseroan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban perseroan sesuai perjanjian kredit restrukturisasi,” ungkap Rachman dalam penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (5/1/2026).
Rachman menegaskan bahwa transaksi ini melibatkan KSI sebagai anak usaha, sehingga termasuk dalam kategori transaksi afiliasi. Meskipun tergolong material, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS).
Merger Anak Usaha Krakatau Steel
Selain kerja sama aset dengan Cabot Indonesia, Krakatau Steel juga melakukan transaksi afiliasi lain berupa penggabungan (merger) beberapa anak usahanya. Penandatanganan akta penggabungan dilakukan pada 30 September 2026.
Anak usaha yang digabungkan meliputi PT Krakatau Baja Konstruksi (KBK), PT Krakatau Baja Industri (KBI), PT Krakatau Konsultan (KK), dan PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (KPdP). PT Krakatau Baja Konstruksi (KBK) bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Rachman menambahkan, penggabungan anak usaha ini sejalan dengan strategi bisnis perseroan dan tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, serta kelangsungan usaha Krakatau Steel.
Kinerja Positif Pasca-Restrukturisasi
Sebelumnya, Direktur Utama KRAS, Akbar Djohan, menyatakan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan Krakatau Steel. Tekad ini didasari oleh performa positif perusahaan pasca-melewati proses restrukturisasi pada tahun 2019.
Krakatau Steel tercatat mampu membukukan laba sebesar US$44 juta pada tahun 2021 dan US$23 juta pada tahun 2023. Akbar Djohan menyebutkan bahwa kemampuan perseroan untuk membalikkan keadaan ini sekaligus menepis anggapan bahwa Krakatau Steel tidak pernah mencetak keuntungan.
Secara historis, perseroan memang mampu mencatatkan laba selama dua tahun berturut-turut (2022–2023). Namun, peristiwa luar biasa terjadi pada tahun 2023 ketika fasilitas HSM-1 terbakar, yang menyebabkan perusahaan kesulitan berproduksi. Perbaikan fasilitas tersebut juga mengalami keterlambatan dari target awal.
Memasuki tahun 2025, Krakatau Steel berhasil membukukan laba sebesar US$402 juta berdasarkan laporan audit.