Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi bertujuan untuk mendalami mekanisme penentuan opini di BPK. Ada dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Tentunya pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Bobby) berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme, penentuan opini di BPK. Di mana dari konstruksi perkara ini bahwa ada dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
KPK mencecar Bobby mengenai bagaimana hasil audit yang seharusnya beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim. Selain itu, Bobby juga ditanyai soal keterkaitannya dengan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian berujung pada dugaan pengubahan opini dari WDP menjadi WTP untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya,” tutur Budi.
“Termasuk juga bagaimana kaitannya dengan pihak swasta, saudara AG yang juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim nonaktif Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, dan marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta yang disalurkan melalui Abi Nurwardani. Suap tersebut diduga diberikan untuk menjaga hubungan baik, mengingat PT MSA selaku supplier smart board telah mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Abi Nurwardani juga diduga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar.
Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap bahwa pihak BPK diduga meminta uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap BPK ini adalah Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/pengendali teknis), Edison (Bupati Muara Enim), Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi), dan Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).
Bobby Adhityo Rizaldi sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada Juli 2026. Ia kembali dipanggil pada pekan lalu namun tidak hadir, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.