Konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang mengganggu jalur pelayaran di Selat Hormuz telah memicu krisis energi di Asia Tenggara. Situasi ini secara signifikan mempercepat langkah negara-negara di kawasan tersebut untuk mengadopsi kebijakan energi terbarukan. Laporan dari Zero Carbon Analytics mencatat bahwa sejak perang tersebut pecah, enam negara utama ASEAN telah meluncurkan 37 kebijakan energi terbarukan dan elektrifikasi. Jumlah ini melampaui 29 kebijakan terkait bahan bakar fosil yang bersifat sementara.
Menurut laporan Zero Carbon Analytics yang dirilis Minggu (27/9/2026), harga minyak dan gas mengalami lonjakan tajam pasca-konflik yang mengganggu Selat Hormuz, sebuah jalur pelayaran vital. Harga Japan Korea Marker (JKM) untuk Liquefied Natural Gas (LNG), yang menjadi patokan pengiriman ke Asia Timur Laut, rata-rata mencapai US$ 22 pada Agustus 2026. Angka ini lebih dari dua kali lipat rata-rata harga sebelum perang, yaitu US$ 10,8 pada Februari 2026.
Lonjakan harga energi ini menimbulkan serangkaian dampak ekonomi yang melumpuhkan di kawasan Asia Tenggara. Dampak tersebut meliputi kenaikan harga listrik, pemadaman bergilir, peningkatan tagihan subsidi, dan tekanan pada anggaran nasional. Ini merupakan krisis energi kedua dalam lima tahun terakhir, setelah perang Rusia-Ukraina pada tahun 2022 yang juga menyebabkan lonjakan harga LNG bersejarah di Asia.
Saat krisis energi 2022, harga bahan bakar yang tinggi menyebabkan inflasi dan kenaikan harga pangan bagi konsumen di Asia. Negara-negara Asia Tenggara juga mengalami lonjakan tagihan subsidi, dengan Malaysia mencatat peningkatan empat kali lipat dan Thailand mengalami defisit anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menanggapi situasi tersebut, negara-negara telah menerapkan berbagai kebijakan energi, mulai dari langkah darurat jangka pendek seperti pembatasan bahan bakar hingga kebijakan permanen seperti peningkatan porsi energi surya dalam bauran energi nasional.
Analisis Zero Carbon Analytics menunjukkan bahwa 65% dari 37 kebijakan energi terbarukan dan elektrifikasi yang diperkenalkan sejak perang berfokus pada perubahan jangka panjang dengan periode implementasi sekitar tiga tahun atau lebih. Sebaliknya, sebagian besar kebijakan bahan bakar fosil berfokus pada langkah-langkah sementara yang akan diimplementasikan dalam waktu kurang dari enam bulan.
Dalam catatan Zero Carbon Analytics, Filipina memimpin dalam jumlah total kebijakan energi terbarukan dan elektrifikasi yang dikeluarkan dengan 13 kebijakan, sementara Singapura memperkenalkan kebijakan paling sedikit, yaitu dua. Secara keseluruhan, Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Filipina telah memperkenalkan total 37 kebijakan energi terbarukan dan elektrifikasi serta 29 kebijakan bahan bakar fosil.
Temuan ini menunjukkan bahwa energi terbarukan dan elektrifikasi dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk sistem energi masa depan. Kebijakan bahan bakar fosil, di sisi lain, lebih difokuskan pada solusi sementara. Hal ini menegaskan pandangan pemerintah negara-negara Asia Tenggara, yang memiliki sumber daya energi terbarukan melimpah, terhadap energi terbarukan dan elektrifikasi sebagai solusi krisis energi terkait bahan bakar fosil.
Zero Carbon Analytics secara khusus menyoroti rencana Indonesia terkait energi terbarukan dan elektrifikasi. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW telah menunjukkan kemajuan signifikan dan dimasukkan dalam revisi terbaru Rencana Umum Penyediaan Listrik (RUPTL), menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Fase pertama proyek ini, yang terdiri dari 14 pembangkit di enam provinsi dengan total kapasitas 5,3 GW, telah diluncurkan pada Agustus. Beberapa proyek ini terdaftar di bawah Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JET-P), termasuk proyek Saguling (92 MWp).
Selain itu, rencana pemberian paket insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia juga berjalan sesuai rencana. Pemerintah telah mengumumkan insentif tersebut akan tersedia mulai kuartal III-2026, mencakup pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100% untuk pembelian EV tertentu, yang akan menyasar 500.000 sepeda motor dan mobil listrik. Indonesia juga mempertimbangkan pembatasan bahan bakar yang lebih terarah, seperti pembatasan pembelian Pertalite bersubsidi (bensin RON90) untuk rumah tangga di 20% kelompok pendapatan teratas.