Komisi II DPR Jadwalkan Panggilan Ombudsman Bahas Temuan Lapas Cibinong

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memaparkan alasan Ombudsman tidak menghadiri rapat pembahasan temuan di Lapas Cibinong bersama Komisi XIII DPR RI pada hari ini. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI tidak ingin terkesan mem-fait accompli-kan antar lembaga pemerintah, khususnya antara Ombudsman dan Kementerian Imigrasi.

“Yang pertama, Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI tidak ingin terkesan mem-fait accompli-kan antar lembaga negara. Dalam hal ini antara Ombudsman dengan Kementerian Imigrasi,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (29/9/2026).

Rifqinizamy menekankan pentingnya Ombudsman bekerja secara holistik atau menyeluruh, bukan hanya berfokus pada kasus per kasus. Ia mengingatkan bahwa Ombudsman seharusnya memberikan rekomendasi atas perbaikan pelayanan publik secara umum.

“Kami selalu mendorong Ombudsman untuk bekerja bukan berbasis pada kasuistik, melainkan pada perbaikan layanan publik secara holistik,” ucap Rifqinizamy.

Ia menambahkan, “Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik. Bukan sekedar pada unit-unit pelayanan, tetapi pada institusi secara keseluruhan.”

Anggota legislatif dari Fraksi NasDem ini menyatakan bahwa terkait persoalan Lapas Cibinong, Komisi II DPR mendorong Ombudsman tidak hanya mengoreksi temuan mereka. Pihaknya juga meminta Ombudsman memberikan rekomendasi konkret untuk perbaikan tata kelola lapas di seluruh Indonesia.

“Dalam konteks Lapas Cibinong, tentu Ombudsman kami dorong bukan hanya sibuk mengkoreksi apa yang menjadi temuan mereka di Lapas Cibinong, tetapi harus kemudian mampu memberikan rekomendasi konkret bagaimana perbaikan tata kelola lapas di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Rifqinizamy mengumumkan bahwa Komisi II DPR akan memanggil Ombudsman dalam waktu dekat untuk mendengar fakta temuan baru-baru ini, sekaligus membahas kinerja lembaga tersebut.

“Karena itu yang ketiga perlu saya sampaikan, dalam waktu dekat satu dua hari ini, Komisi II DPR RI akan memanggil mitra kerja kami Ombudsman RI, untuk mendengar fakta. Tetapi pada pihak yang lain juga akan mendorong Ombudsman untuk terus bekerja melakukan pekerjaan utamanya, yaitu mencegah maladministrasi dan perbaikan layanan publik di Indonesia,” katanya.

“Insya Allah besok jam 14.00 Ombudsman kami panggil,” pungkasnya.

Ombudsman Tidak Hadir Rapat Komisi XIII DPR

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI telah mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, hingga perwakilan Ombudsman untuk membahas temuan mengenai klaster mewah di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman tidak menghadiri rapat tersebut.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menjelaskan alasan ketidakhadiran Ombudsman. Ia menyatakan bahwa Komisi XIII DPR memang mengundang Ombudsman untuk hadir dalam rapat tersebut.

“Awalnya kita juga mengundang Ombudsman dan secara agenda rapat Komisi XIII ingin mendapat pandangan, bukan pandangan, hasil investigasi Ombdusman RI ke lapas cibinong,” kata Willy saat rapat di Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Willy menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Komisi II DPR, yang merupakan mitra kerja Ombudsman RI, terkait undangan rapat tersebut. Namun, hingga kini surat itu belum mendapatkan respons.

“Tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman. Jadi Ombdusman ibu bapak bukan mitra Komisi XIII, jadi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin,” jelasnya.

“Jadi bahasanya masuk rumah orang kan harus ketok pintu. Jadi hari ini belum ada respons sehingga Ombdusman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya,” lanjutnya.

Beberapa anggota DPR RI sempat memprotes ketidakhadiran Ombudsman. Willy kembali menegaskan bahwa surat Komisi XIII DPR kepada Ombudsman belum mendapat tanggapan dari Komisi II DPR.

“Di awal sudah saya sampaikan semoga bapak tadi saat mendnegarkan kami sudah bersurat Pimpinan Komisi XIII ke Ombdusman tapi kan harus dengan sesuai izin, komisi yang menanungi sebagai mitra dari Ombudsman, sampai tadi pagi belum ada respons,” tuturnya.

Tinggalkan komentar