KNKT Ungkap Faktor Fatalitas Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk BBM di Sumsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan investigasi mengenai kecelakaan tragis yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki berisi minyak mentah di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Insiden yang merenggut 19 nyawa ini terjadi saat bus melintas di jalanan yang mengalami delaminasi atau pengelupasan lapisan aspal.

Kecelakaan mematikan ini melibatkan bus ALS bernomor polisi BK-7451-DL dan truk tangki pengangkut minyak mentah dengan nomor polisi BG-8196-QB. Menurut laporan yang dilihat pada Rabu (30/9/2026), insiden terjadi saat bus tengah melaju di jalanan yang kondisinya terkelupas.

Bus ALS tersebut memulai perjalanannya dari Pati, Jawa Tengah, menuju Medan, Sumatera Utara, pada 4 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, diawaki oleh dua sopir dan dua asisten sopir. Perjalanan dilanjutkan dengan menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada 5 Mei 2026 pagi, dan tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada siang harinya. Bus kemudian melanjutkan perjalanan ke Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, dengan melakukan beberapa kali pemberhentian untuk menurunkan dan menaikkan penumpang serta beristirahat.

Memasuki 6 Mei 2026, bus melanjutkan perjalanan hingga tiba di Simpang Meo, Sumatera Selatan, pada pukul 05.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, bus berhenti untuk melakukan perbaikan pada sistem pendingin mesin. Perjalanan kembali dilanjutkan pada pukul 11.45 WIB, dengan pemberhentian di sebuah halte di Musi Rawas Utara (Muratara) untuk menurunkan penumpang, menyerahkan paket, dan melakukan pergantian sopir.

Pada pukul 12.39 WIB, bus melintasi jalur yang berdelaminasi. Akibatnya, bus kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, dan bertabrakan dengan truk tangki pengangkut minyak mentah. Kecelakaan ini mengakibatkan 17 orang meninggal dunia di lokasi kejadian, terdiri dari tiga awak bus, 12 penumpang, dan dua awak truk. Dua orang penumpang yang sempat menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palembang kemudian dilaporkan meninggal dunia, sehingga total korban jiwa mencapai 19 orang.

KNKT mengidentifikasi 22 poin temuan terkait kecelakaan yang terjadi dalam kondisi cuaca cerah tersebut. Laporan menyebutkan adanya perbedaan antara pelat nomor yang ditemukan di badan bus dengan nomor pada STNK. Kecepatan bus diperkirakan mencapai 60 Km/jam. Tidak ditemukan jejak pengereman di lokasi kejadian. Jalan di lokasi tabrakan terdiri dari dua lajur tanpa median, dengan beberapa delaminasi yang sudah ada sebelum kecelakaan.

Sebagian besar rambu peringatan lubang di area tersebut bersifat sementara. KNKT menyatakan bahwa setelah benturan keras, muncul api di sisi kanan bus, diikuti asap yang memenuhi kabin dan menghalangi pandangan, sebelum akhirnya terjadi ledakan besar. “Beberapa korban tidak dapat keluar melalui pintu karena pintu terhalang tumpukan kayu mebel, sepeda motor, dan buah-buahan, sehingga evakuasi melalui jendela menjadi satu‑satunya jalan bagi beberapa orang,” ujar KNKT.

Faktor yang Berkontribusi Terhadap Kecelakaan

KNKT menguraikan beberapa faktor yang berkontribusi signifikan terhadap terjadinya kecelakaan:

  • Manuver tanpa pengereman: Pengemudi bus melakukan tiga kali manuver untuk menghindari area jalan yang terkelupas tanpa mengurangi kecepatan. Manuver ketiga menyebabkan bus masuk ke jalur berlawanan.
  • Kecepatan bus: Kecepatan bus sesaat sebelum tabrakan diperkirakan mencapai 60 km/jam saat menghindari area jalan yang rusak.
  • Kelelahan pengemudi: Sistem pergantian awak bus hanya dilakukan berdasarkan rasa lelah atau mengantuk, bukan berdasarkan jadwal istirahat yang sesuai aturan.
  • Kondisi permukaan jalan: Terdapat beberapa area delaminasi pada permukaan jalan di sekitar lokasi kejadian.

Faktor Penyebab Fatalitas

KNKT juga merinci faktor-faktor yang memperparah dampak dan menyebabkan tingginya angka fatalitas:

  • Muatan barang di kabin penumpang: Bus mengangkut barang seperti sepeda motor, kayu mebel, dan buah-buahan yang tidak ditata dengan baik. Barang-barang tersebut menghalangi akses pintu evakuasi dan memperburuk dampak pasca-tabrakan.
  • Muatan berbahaya truk tangki: Truk tangki membawa sekitar 8.000 liter minyak mentah (crude oil). Benturan keras dengan bus segera memicu ledakan dan kebakaran besar.

Tinggalkan komentar