PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi keselamatan yang telah disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Rekomendasi ini berkaitan dengan insiden tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di wilayah Bekasi Timur. KAI berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam serta penyempurnaan sistem operasional sesuai dengan kewenangan yang dimiliki perusahaan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai proses investigasi keselamatan yang telah dilakukan oleh KNKT. KAI juga memastikan akan bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. “KAI sangat kooperatif dalam setiap proses investigasi keselamatan yang dilakukan KNKT. Kami menerima rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi yang harus ditindaklanjuti secara serius. Keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar,” ujar Anne dalam keterangan resminya pada Rabu (30/9/2026).
Anne menjelaskan bahwa investigasi keselamatan tidak hanya berhenti pada identifikasi penyebab suatu kejadian. Menurutnya, hasil investigasi merupakan bahan penting untuk memastikan langkah perbaikan yang tepat dapat dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selama proses investigasi berlangsung, KAI telah menginisiasi beberapa langkah antisipasi keselamatan. Ini termasuk percepatan penanganan perlintasan sebidang melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, pemberlakuan pembatasan operasi (BLB) di wilayah Bekasi, serta koordinasi berkelanjutan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait aspek prasarana.
Lebih lanjut, Anne menyatakan bahwa KNKT telah menyampaikan rekomendasi keselamatan berdasarkan temuan dan analisis dari investigasi. Pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui evaluasi dan penyempurnaan pada aspek-aspek yang menjadi kewenangan perusahaan. “Kami tidak ingin evaluasi berhenti sebagai dokumen. Rekomendasi KNKT harus diterjemahkan menjadi perbaikan di lapangan, baik pada prosedur, kesiapan sumber daya manusia, maupun koordinasi antar pihak, termasuk edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami akan memastikan tindak lanjutnya berjalan dan terus berkoordinasi dengan regulator serta stakeholder terkait,” kata Anne.
KAI juga terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap implementasi prosedur keselamatan. Selain itu, perusahaan memastikan kesiapan petugas operasional dan melakukan evaluasi berkala terhadap sistem serta proses operasional. “Kami memahami bahwa di balik setiap perjalanan kereta api ada kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga. Karena itu, setiap evaluasi harus berujung pada perbaikan. KAI berkomitmen terus belajar, memperbaiki, dan memastikan perjalanan kereta api semakin aman dan andal,” tutur Anne. Ia menambahkan, “KAI akan terus menjalankan rekomendasi keselamatan sesuai kewenangan perusahaan, berkoordinasi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan aspek keselamatan menjadi bagian utama dalam setiap pengembangan dan penyempurnaan operasional perkeretaapian.”
Sebelumnya, KNKT telah merilis hasil investigasi terkait kecelakaan antara KA Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menelan korban jiwa. Laporan tersebut menguraikan sejumlah temuan dan faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan, termasuk masalah pada sistem komunikasi dan kondisi kaca lokomotif. Terdapat 60 poin temuan KNKT terkait insiden ini.
Beberapa temuan krusial yang diungkap KNKT antara lain perbedaan realisasi perjalanan kereta api dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). KRL KA 5568A dilaporkan berangkat dari Stasiun Bekasi lebih lambat 8 menit 32 detik, sementara KA Anggrek atau KA 4B berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari jadwal Gapeka. Terdapat pula perbedaan rujukan waktu yang digunakan oleh berbagai sistem, mulai dari radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, sistem persinyalan, hingga CCTV.
KNKT juga menyoroti adanya masalah pada saluran komunikasi. Informasi mengenai KRL KA 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena kerumunan warga pasca-kecelakaan KRL dengan taksi listrik, tidak tersampaikan ke petugas PPKP Selatan. Hal ini terjadi karena petugas PPKP Selatan sedang menangani insiden sebelumnya. KNKT mencatat bahwa masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual, bukan panggilan darurat, dan keberadaan beberapa sistem operasi serta peralatan komunikasi di PPKP Selatan menimbulkan polusi suara.
Dalam laporannya, KNKT menyatakan bahwa lokomotif KA Anggrek atau KA 4B menggunakan windshield berbahan polycarbonate yang ditemukan memiliki banyak goresan akibat wiper dan swirl mark. Kondisi ini menyebabkan sumber cahaya lampu tampak lebih berpendar dan menyebar signifikan dari kabin lokomotif. Temuan lainnya adalah masinis KA Anggrek belum pernah menerima pelatihan skenario pengereman darurat, dan tidak ada prosedur pengereman darurat untuk kecepatan tinggi di rel lengkung.