TANGERANG SELATAN – Pengguna kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, menyoroti kebijakan petugas penjaga gerbang penyeberangan rel antar-peron. Polemik muncul terkait siapa saja yang diizinkan menyeberang melalui fasilitas passenger crossing tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna. Ia menyatakan KCI berkomitmen untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik berfungsi optimal dan tepat sasaran, terutama bagi penumpang prioritas seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pengguna yang membawa balita.
Sebelumnya, para pengguna KRL yang akrab disapa ‘anker’ mengeluhkan adanya petugas yang dinilai tidak tegas dalam memberikan akses penyeberangan. Mereka mengamati adanya penumpang nonprioritas yang turut diberi akses melintasi jalur penyeberangan antar-peron.
Menindaklanjuti persoalan ini, KCI telah menerapkan tiga langkah pembenahan strategis. Pertama, KAI Commuter melakukan penyesuaian posisi penjagaan petugas pengamanan di area passenger crossing Stasiun Sudimara. “KAI Commuter menarik dan mereposisi titik rekayasa pengerahan petugas pengamanan di area passenger crossing Stasiun Sudimara menuju ke arah peron pengguna. Langkah ini dilakukan agar pengawasan serta pengaturan alur pergerakan penumpang di peron dapat berjalan lebih ketat dan teratur,” jelas Karina.
Kedua, KCI mengimbau penumpang prioritas untuk menghubungi langsung petugas layanan (frontliner) atau petugas pengamanan apabila membutuhkan bantuan untuk melintasi passenger crossing. Petugas siap memberikan pendampingan khusus bagi mereka.
Langkah ketiga adalah peningkatan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh frontliner, khususnya petugas layanan pengguna dan petugas pengamanan stasiun. KAI Commuter juga menjalin koordinasi intensif dengan KAI Services (PT Reska Multi Usaha) selaku penyedia jasa tenaga pengamanan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh personel di lapangan menjalankan pelayanan dan penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai standar yang telah ditetapkan.
KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk senantiasa menunjukkan sikap saling menghormati dan mendahulukan hak-hak pengguna prioritas demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan bersama, baik di area stasiun maupun di dalam kereta.