Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan digitalisasi di Indonesia melalui perapian infrastruktur kabel serat optik. Langkah nyata pertama telah dilakukan dengan merampungkan penataan kabel di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Upaya ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Jartatel dalam membenahi kualitas jaringan telekomunikasi nasional tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketua Umum Jartatel, Raymond Hubertus, menekankan pentingnya kolaborasi antara industri telekomunikasi dan pemerintah daerah.
“Kami selalu ingin berkolaborasi dengan pemerintah dalam perapian kabel serat optik demi terciptanya layanan internet yang cepat dan andal, tanpa mengganggu kenyamanan warga. Kami menyambut baik penataan kabel di Kota Bekasi, dan berharap dapat membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam merapikan dan menata kabel serat optik,” ujar Raymond dalam keterangan persnya, Sabtu (3/10/2026).
Raymond menambahkan bahwa infrastruktur internet kini menjadi tulang punggung perekonomian, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran internet yang andal sangat krusial bagi aktivitas ekonomi para pengusaha kecil menengah, yang pada akhirnya berdampak pada penciptaan lapangan kerja seiring pertumbuhan bisnis mereka.
Untuk menekan biaya penataan kabel agar lebih terjangkau, Jartatel mengusulkan skema kolaborasi antar-pelaku usaha melalui pembentukan konsorsium. Pola ini dinilai sebagai solusi yang saling menguntungkan, menyeimbangkan kepentingan industri telekomunikasi dengan dorongan penataan dari pemerintah daerah.
“Sehingga bisnis dan pemerintah bisa berjalan harmonis dan pemerintah secara tidak langsung mendukung perusahaan lokal ini untuk semakin berkembang dengan investasi di tempat atau kota sendiri,” jelasnya.
Dialog Intensif Diperlukan
Demi memastikan penataan infrastruktur berjalan lebih efektif ke depan, Jartatel berharap pemerintah dapat membuka ruang komunikasi dua arah secara langsung dengan para pengusaha telekomunikasi. Dialog intensif ini dianggap krusial untuk membedah berbagai kendala di lapangan, baik dari aspek komersial, administrasi, maupun teknis.
“Jadi pemerintah pun tahu apa kendala dan kebutuhan untuk para pengusaha telekomunikasi ini, sehingga dampaknya ke masyarakat pun bisa diminimalisir,” ungkap Raymond.
Perapian kabel serat optik menjadi semakin penting seiring dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Target RPJMN tersebut adalah meningkatkan penetrasi fixed broadband dari 21% pada 2025 menjadi 50% pada 2029, serta menghubungkan jaringan serat optik ke 90% kecamatan.
“Dengan target tersebut maka besar kemungkinan infrastruktur serat optik akan makin banyak terhubung ke rumah warga. Sejalan dengan itu, maka perapian kabel menjadi hal yang perlu segera dilakukan agar kota menjadi lebih tertib dan nyaman,” tutup Raymond.