Istri dan Mertua Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Pria di Jambi

MERANGIN – Peristiwa mengerikan terungkap di Jambi, di mana seorang pria bernama Budi Lestari (38), yang akrab disapa Munyuk, ditemukan tewas terkubur setelah empat bulan menghilang. Ternyata, di balik hilangnya Budi, ada konspirasi keji yang melibatkan istri dan mertuanya sendiri, yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisinya.

Kasus ini mulai terkuak ketika keluarga korban merasa curiga karena Budi tak kunjung kembali. Sang istri, yang diidentifikasi sebagai MM, sempat mengatakan bahwa Budi pergi merantau bersama seorang teman. Namun, jawaban ini justru memicu kecurigaan lebih lanjut di kalangan keluarga.

Kecurigaan keluarga mendorong mereka untuk melaporkan hal ini kepada kepala desa setempat. Pencarian kemudian dilakukan di area kebun milik korban. Titik terang ditemukan pada Selasa, 22 September 2026, di salah satu pondok milik korban. Warga menemukan area tanah yang tampak mencurigakan dan memutuskan untuk menggali lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penggalian, warga menemukan jasad Budi dalam kondisi tangan terikat. Pakaian yang ditemukan di lokasi diduga kuat milik korban. Penemuan jenazah ini segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Epy Koto, menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada keterlibatan istri dan mertua korban. Keduanya akhirnya mengakui perbuatan mereka dan menyebut nama MK sebagai eksekutornya. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan istri dan mertua korban. Keduanya mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai pelaku eksekusi,” ujar AKP Epy Koto, seperti dilansir dari detikJambi, Selasa (29/9/2026).

Kedua tersangka perempuan, MM (34) yang merupakan istri korban dan JM (61) yang adalah mertua korban, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin pada Rabu, 23 September 2026. Sementara itu, MK (28), yang diduga sebagai algojo, berhasil ditangkap di Lampung Selatan pada Sabtu, 26 September 2026, setelah menjadi buronan polisi.

AKP Epy Koto menjelaskan lebih lanjut bahwa rencana pembunuhan ini telah disusun sejak Mei 2026. Diduga, JM, mertua korban, meminta bantuan MK untuk menghabisi nyawa menantunya dengan imbalan uang sebesar Rp85 juta.

Tinggalkan komentar