Menjelang dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kalangan buruh memberikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Namun, mereka menekankan pentingnya peningkatan investasi dan program hilirisasi yang harus dibarengi dengan penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas serta memberikan perlindungan memadai bagi para pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menggarisbawahi perkembangan positif dalam dua tahun pemerintahan ini, terutama perhatian terhadap perlindungan pekerja. Salah satu langkah konkret yang diapresiasi adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
Selain itu, pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi sorotan. Regulasi ini diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga, mencakup aspek upah, jaminan sosial, pengaturan waktu kerja, dan standar keselamatan kerja.
Elly juga menilai bahwa ruang dialog antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha semakin terbuka. Dialog sosial serta keterlibatan aktif serikat pekerja dianggap krusial dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan dan pemeliharaan hubungan industrial yang harmonis.
“Dari perspektif buruh, memasuki hampir 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo tentu ada beberapa capaian yang perlu kami apresiasi tapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Elly.
Meskipun demikian, Elly menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak semata-mata diukur dari peningkatan jumlah orang yang bekerja. Kualitas lapangan kerja yang diciptakan menjadi faktor penentu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menunjukkan proporsi pekerja formal baru mencapai sekitar 42,2%, mengindikasikan mayoritas pekerja Indonesia masih berada di sektor informal.
Oleh karena itu, peningkatan jumlah angkatan kerja harus sejalan dengan peningkatan kualitas dan keberlanjutan pekerjaan. Kalangan buruh mendorong pemerintah untuk fokus menciptakan lapangan kerja formal yang layak dan memberikan kesejahteraan.
Dalam konteks peningkatan investasi dan agenda hilirisasi, pemerintah didesak untuk memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh pekerja Indonesia. Program hilirisasi diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan nilai tambah industri, tetapi juga menjadi katalisator penciptaan pekerjaan berkualitas, penguatan perlindungan bagi tenaga kerja, serta pembukaan peluang kerja formal yang berkelanjutan.
“Memastikan juga transformasi ekonomi dan hilirisasi menciptakan pekerjaan berkualitas termasuk bagaimana memastikan investasi memberikan manfaat nyata,” pungkas Elly.