JAKARTA – Menjelang dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, realisasi investasi di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Namun, CORE Indonesia mengamati bahwa besarnya nilai investasi tersebut belum sejalan dengan penciptaan lapangan kerja formal dalam jumlah yang memadai.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp 1.931,2 triliun, menandai pertumbuhan 12,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini melampaui target pemerintah sebesar Rp 1.905,6 triliun dan dilaporkan menyerap 2,71 juta tenaga kerja langsung.
Tren positif ini berlanjut pada semester I-2026. Realisasi investasi tercatat sebesar Rp 1.010,6 triliun, tumbuh 7,2% secara tahunan. Jumlah tersebut setara dengan 49,5% dari target investasi 2026 yang dipatok Rp 2.041,3 triliun. Dalam periode yang sama, BKPM mencatat investasi ini menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia, meningkat 15% dibandingkan semester I-2025.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan bahwa tingginya nilai investasi belum menjadi satu-satunya indikator untuk menilai kualitas investasi. Salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan adalah kemampuan investasi dalam menciptakan lapangan kerja formal.
“Hanya saja, kualitas investasi ini juga tidak selalu sejalan,” ujar Faisal saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).
Faisal menjelaskan bahwa kenaikan nilai investasi belum diikuti oleh pertumbuhan lapangan kerja formal dengan kecepatan yang sama. “Tingginya investasi ini tidak selalu sejalan dengan kecepatan penciptaan lapangan pekerjaan formal,” tegasnya.
Data ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 menunjukkan jumlah penduduk yang bekerja mencapai 147,67 juta orang, meningkat sekitar 1,90 juta dibandingkan Februari 2025. Dari total tersebut, pekerja formal berjumlah sekitar 59,93 juta orang, sementara pekerja informal mencapai 87,74 juta orang.
Dengan komposisi ini, sekitar 40,6% penduduk bekerja berada di sektor formal, sedangkan 59,4% bekerja di sektor informal. Pekerjaan informal mencakup antara lain pekerja yang menjalankan usaha sendiri, pekerja lepas, serta pekerja keluarga yang tidak masuk dalam kategori pekerjaan formal.
“Struktur tenaga kerja kita masih 59% sektor informal, 41% adalah sektor formal,” kata Faisal.
Faisal menilai besarnya investasi yang masuk belum secara otomatis menghasilkan pekerjaan formal dalam jumlah yang proporsional. “Investasi yang tinggi tidak lantas menciptakan lapangan pekerjaan formal sebanyak nilai investasinya,” ujarnya.
Data BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi semester I-2026 masih didominasi oleh sektor industri logam dasar, barang logam, pertambangan, transportasi, pergudangan, telekomunikasi, dan sektor properti. Investasi hilirisasi sendiri mencapai Rp 300,1 triliun, atau 29,7% dari total investasi nasional.
Besarnya investasi yang masuk dinilai belum cukup untuk menampung seluruh tenaga kerja ke dalam pekerjaan formal. Faisal berpendapat bahwa kondisi ini menyebabkan sebagian besar penduduk masih bergantung pada pekerjaan informal.
“Sehingga banyak penduduk yang tidak bisa tertampung di lapangan pekerjaan formal dan mereka harus bekerja informal,” pungkas Faisal.