Indonesia: Pengguna Kripto Meningkat Pesat, Peringkat Global Turun

JAKARTA – Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, namun posisi Indonesia dalam peta adopsi kripto global justru mengalami penurunan. Laporan terbaru dari Chainalysis menempatkan Indonesia di peringkat ke-14 dunia pada tahun 2026, sebuah penurunan dari posisi ketujuh yang diraih pada tahun sebelumnya.

Dalam 2026 Global Crypto Adoption Index yang mencakup 117 negara, Indonesia menduduki peringkat ke-14. Secara spesifik, Indonesia berada di posisi ke-11 untuk total aliran transaksi, ke-12 untuk saldo aset kripto, ke-13 untuk aktivitas peer-to-peer (P2P), dan ke-10 untuk transaksi lintas negara.

Negara-negara yang mendominasi peringkat teratas adopsi kripto pada 2026 adalah Brasil, disusul oleh Amerika Serikat, Nigeria, Jepang, Korea Selatan, India, Ukraina, Thailand, Afrika Selatan, dan Kanada.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menyatakan bahwa penurunan peringkat Indonesia tidak serta-merta mencerminkan hilangnya minat masyarakat terhadap aset kripto. Menurutnya, perubahan peringkat ini perlu dilihat dalam konteks pertumbuhan pengguna di dalam negeri yang masih kuat dan perkembangan pesat pasar kripto di negara lain.

“Peringkat ini penting sebagai benchmark global, tetapi jangan dibaca seperti rapor tunggal industri. Di dalam negeri kita justru melihat jumlah pengguna masih bertambah cukup kuat,” ujar Yudho dalam keterangannya pada Selasa (29/9/2026).

Data resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pernyataan tersebut. Tercatat, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, mengalami kenaikan 1,03% dari 22,69 juta akun pada Juni 2026. Jika dibandingkan dengan Juli 2025 yang tercatat sekitar 16,50 juta akun, angka ini menunjukkan lonjakan sekitar 39% dalam kurun waktu satu tahun.

Meskipun jumlah pengguna terus bertambah, pertumbuhan ini tidak diikuti oleh peningkatan nilai transaksi. Pada Juli 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp20,52 triliun, yang berarti turun 28,2% dibandingkan dengan Rp28,58 triliun pada Juni 2026. Secara tahunan, nilai transaksi pada Juli 2026 anjlok sekitar 60,9% dari Rp52,46 triliun pada Juli 2025. Hingga kumulatif Januari-Juli 2026, total transaksi mencapai sekitar Rp171,12 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp276,45 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kita sekarang punya lebih banyak orang yang mengenal dan memiliki akses ke kripto, tetapi nominal dan frekuensi transaksinya belum tentu ikut naik,” kata Yudho, mengindikasikan adanya pergeseran pola perilaku pengguna.

Pasar Mulai Bergeser

Yudhono Rawis mengamati bahwa pengguna kini menjadi lebih selektif dalam menentukan waktu masuk pasar, besaran alokasi dana, serta produk yang dipilih. Kondisi ekonomi makro dan volatilitas pasar global juga turut memengaruhi aktivitas transaksi domestik.

Di tengah tren pelemahan pasar aset kripto global, Chainalysis mencatat bahwa aktivitas ekonomi on-chain secara global relatif bertahan. Selama periode pengukuran, kapitalisasi pasar kripto global sempat menyusut sekitar 50%, setara dengan US$2,1 triliun. Namun, aktivitas ekonomi on-chain hanya mengalami penurunan sekitar 1,6%, dari US$9,5 triliun menjadi US$9,4 triliun.

Menurut Chainalysis, semakin beragamnya penggunaan aset kripto berkontribusi pada ketahanan aktivitas on-chain meskipun pasar sedang dalam fase bearish. Yudho menilai tren ini menunjukkan bahwa pertumbuhan industri tidak dapat hanya bergantung pada kenaikan harga aset dan perdagangan spot.

Perkembangan seperti stablecoin, tokenisasi aset, derivatif, layanan institusional, dan berbagai aplikasi teknologi blockchain mulai menjadi bagian integral dari ekosistem kripto. Di Indonesia sendiri, ekosistem aset digital hingga Juli 2026 telah didukung oleh dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital yang telah mengantongi izin resmi.

Yudho menambahkan, tantangan utama industri ke depan bukan hanya sekadar menambah jumlah akun pengguna, melainkan juga meningkatkan jumlah pengguna aktif, likuiditas pasar, variasi produk, literasi finansial, dan frekuensi transaksi dalam ekosistem yang berizin.

Tinggalkan komentar