Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara resmi menyampaikan pencalonan Indonesia untuk menduduki kursi Anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) Part III pada periode 2026-2028. Langkah ini disampaikan kepada para duta besar dan perwakilan negara anggota ICAO yang berada di Jakarta pada Selasa (29/9).
Dalam sebuah resepsi diplomatik, Menhub Dudy menekankan bahwa pencalonan ini merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam tata kelola penerbangan sipil di tingkat internasional. Ia memaparkan bahwa penerbangan sipil tidak hanya berfungsi sebagai moda transportasi, tetapi juga sebagai penghubung vital yang memfasilitasi perdagangan, pariwisata, mempererat hubungan antarnegara, serta menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi dan sosial.
“Sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau yang tersebar di wilayah geografis yang luas, sistem penerbangan yang aman, terjamin, efisien, dan berkelanjutan sangatlah penting untuk menghubungkan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional kita,” ujar Dudy dalam keterangan resminya yang dirilis di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Ia juga menegaskan makna mendalam sektor penerbangan bagi Indonesia.
Indonesia menyatakan komitmennya terhadap kemitraan dengan ICAO dan menjalin persahabatan yang kuat dengan seluruh negara anggota. Keanggotaan di Dewan ICAO dipandang sebagai kesempatan berharga untuk melayani, berkontribusi, dan bersinergi lebih erat dengan komunitas internasional dalam membentuk masa depan penerbangan sipil global yang aman, tangguh, berkelanjutan, dan inklusif.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki rekam jejak yang kuat di Dewan ICAO, pernah menjabat selama 12 periode berturut-turut dari tahun 1962 hingga 2001. Dengan adanya penambahan jumlah anggota Dewan ICAO dari 36 menjadi 40 negara, terbuka peluang yang signifikan bagi Indonesia untuk kembali berkontribusi di forum global tersebut.
Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menunjukkan bahwa hingga semester pertama 2026, sektor penerbangan Indonesia telah melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional. Layanan ini melibatkan 257 bandar udara, 297 rute domestik, dan 160 rute internasional, yang dioperasikan oleh 14 maskapai nasional dan 59 maskapai asing.
Dari sisi keselamatan dan keamanan, Indonesia menunjukkan kinerja yang membanggakan. Berdasarkan audit ICAO USOAP, Indonesia mencatat tingkat implementasi efektif (Effective Implementation) sebesar 78,85%, melampaui rata-rata global (70,6%) dan rata-rata Asia Pasifik (69,6%). Pada audit keamanan penerbangan ICAO USAP, Indonesia juga meraih capaian 88,53%, jauh di atas target global 75%.
Menhub Dudy kembali menekankan komitmen bersama dalam mewujudkan keberlanjutan penerbangan sipil internasional dan memohon dukungan dari seluruh negara anggota ICAO agar Indonesia dapat kembali dipercaya untuk menjadi anggota Dewan ICAO.