Honor Satgas Karhutla Palangka Raya Tertahan 2 Bulan, DPRD Minta Kejelasan Anggaran

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti lambatnya pembayaran honor bagi para petugas dan relawan yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah petugas di lapangan melaporkan bahwa honor mereka belum cair selama hampir dua bulan terakhir.

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M Norkim, mengungkapkan hal ini setelah melakukan pemantauan dan berdialog langsung dengan para satgas dan relawan karhutla pada Sabtu (26/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, para petugas menyampaikan keluhan mengenai hak honor yang belum diterima.

“Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” kata Arief, dikutip dari detikKalimantan, Selasa (29/9/2026).

Kondisi ini mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kejelasan, terutama terkait ketersediaan anggaran untuk pembayaran honor petugas yang tetap bekerja di tengah upaya penanganan karhutla. Komisi III DPRD Palangka Raya perlu memastikan apakah anggaran tersebut masih tersedia dalam APBD murni tahun 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.

“Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” ujarnya.

Arief menambahkan bahwa honor yang seharusnya diterima petugas karhutla adalah sekitar Rp 100 ribu per orang setiap hari. Dengan keterlambatan pembayaran yang sudah berlangsung hampir dua bulan, akumulasi hak yang belum diterima para petugas menjadi cukup besar. Ia meminta agar keterlambatan ini segera mendapat kepastian untuk menjaga semangat para petugas dan relawan yang masih aktif di lapangan.

“Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.

Jika pembayaran honor memang harus melalui dukungan anggaran dari APBD Perubahan, Arief mendesak agar proses pembahasannya segera diselesaikan. Hal ini penting agar pencairan honor tidak kembali mengalami penundaan.

Tinggalkan komentar