Tangerang Selatan – Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tamsil Linrung, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolahnya. Ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh siswa dan keluarga yang terdampak atas insiden tersebut.
“Kepada siswa dan keluarga yang terdampak, saya menghanturkan permohonan yang tulus dan sedalam-dalamnya,” kata Tamsil dalam keterangan tertulis yang diunggah di akun Instagram @tamsilinrung pada Selasa (29/9/2026). Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan seorang anak pulang dari sekolah dengan luka fisik maupun psikis, apalagi trauma mendalam.
Tamsil mengaku telah berkomunikasi langsung dengan orang tua siswa yang menjadi korban perundungan untuk menyampaikan permintaan maafnya. “Tidak pula ada kata yang cukup untuk menghapus rasa sakit akibat tindakan yang mencederai kemanusiaan dan keselamatan anak,” ujarnya lebih lanjut.
Terkait dugaan pelecehan seksual, Tamsil memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan dan pemulihan sepenuhnya. Ia juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. “Saya menegaskan tidak ada ruang sedikit pun di ICM bagi tindakan yang mencederai kemanusiaan, keselamatan anak, dan akhlaqul karimah,” tegasnya.
Tamsil menjelaskan bahwa manajemen sekolah telah melakukan pemeriksaan internal, memberikan sanksi kepada siswa dan pembina yang terlibat, memfasilitasi pertemuan antarorang tua, serta melaporkan kejadian ini kepada Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Sementara itu, untuk penanganan dugaan pelecehan, ICM memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.
“Tidak ada intervensi dari saya, dari yayasan, atau dari siapapun. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siswa mana pun, apapun latar belakang orang tuanya,” ucapnya. Ia menekankan bahwa ICM didirikan sebagai sekolah yang terbuka bagi anak-anak dari berbagai latar belakang, termasuk melalui program beasiswa penuh bagi siswa dari kalangan dhuafa.
Prinsip kesetaraan diterapkan di ICM. “Begitu seorang anak masuk gerbang sekolah, ia tunduk pada aturan yang sama. Identitas cuma satu, sebagai pelajar yang ingin tumbuh dan berkembang bersama ICM. Terlepas dari siapapun orang tuanya,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa relasi personal, jabatan, atau kedekatan politik tidak akan memengaruhi penanganan persoalan seorang anak.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait identitas dan latar belakang keluarga pihak-pihak tertentu, Tamsil menyatakan tidak akan membuka identitas anak di bawah umur dalam kedua kasus ini, baik korban maupun yang diduga terlibat. “Mereka adalah anak di bawah umur yang identitasnya dilindungi hukum, dan sepatutnya dilindungi pula oleh kita semua yang peduli pada pendidikan. Saya mengajak semua pihak lebih bijaksana dan menahan diri,” katanya.
ICM mengambil langkah konkret berupa pemulihan korban, evaluasi seluruh sistem, langkah mitigasi dalam pembelajaran bimbingan, dan penyediaan ruang aman untuk bersuara. Tamsil memahami kegelisahan orang tua dan mengajak mereka untuk melihat dan mengawasi langsung perbaikan yang dilakukan sebagai bagian dari semangat kolaborasi.
Untuk memperkuat perlindungan anak, ICM membentuk forum pengawasan bersama yang melibatkan orang tua dan pemerintah. “Ketika ada anak-anak yang tersakiti di bawah naungan ICM, yang terluka bukan hanya mereka, tapi juga kepercayaan yang kami rawat bertahun-tahun. Saya tidak akan berpura-pura ini ringan bagi kami,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak ICM telah menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait berita perundungan siswa. “Saat ini proses hukum masih berjalan sehingga demi menjaga dan menghormati asas praduga tak bersalah mohon maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut,” demikian pernyataan ICM.
ICM juga menyatakan telah memiliki tim khusus sebagai langkah preventif untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Terkait dugaan pelecehan seksual, ICM telah menonaktifkan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak 25 Agustus 2026. Langkah administratif ini diambil setelah menerima laporan pada 24 Agustus 2026. Penonaktifan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan mendukung proses hukum yang berlaku, tanpa menyimpulkan kesalahan guru tersebut.
ICM menegaskan akan kooperatif dan menghormati proses pemeriksaan, hak setiap pihak, serta kewenangan instansi yang berwenang. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan di ICM.