Gubernur DKI Targetkan SIM, STNK, dan Paspor Bisa Dicetak di Mal Pelayanan Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memiliki target ambisius untuk menyempurnakan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia berharap seluruh proses pengurusan dokumen masyarakat, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga paspor, dapat diselesaikan dan dicetak langsung di MPP. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memudahkan warga agar tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat melakukan peninjauan di MPP Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/10/2026). Ia menegaskan bahwa MPP merupakan garda terdepan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lebih lanjut, Pramono berharap bahwa pengurusan SIM dapat diselesaikan sepenuhnya di MPP, termasuk proses pencetakannya.

Saat ini, proses pengurusan izin SIM di MPP memang terbilang cepat, rata-rata hanya memakan waktu 5-10 menit. Namun, kendala muncul pada tahap pencetakan kartu SIM yang masih harus dilakukan di lokasi lain, sehingga warga harus menunggu sekitar 3-4 hari. “Kalau sekarang ini berkaitan dengan SIM adalah percetakannya di luar, sehingga menunggu 3-4 hari. Tetapi izinnya sendiri, pengurusannya di sini rata-rata saya tanya tadi hanya 5-10 menit sebenarnya selesai,” ujar Pramono.

Oleh karena itu, ia mendorong agar proses pencetakan SIM dapat dilakukan secara terintegrasi di MPP. Harapan serupa juga ia sampaikan untuk pencetakan dokumen lain seperti paspor dan STNK. “Termasuk untuk pengurusan STNK, kemudian SIM, dan sebagainya. Jadi saya berharap untuk paspor, mudah-mudahan juga bisa dicetak di tempat ini,” tuturnya.

Pramono meyakini bahwa pencetakan dokumen secara langsung di MPP akan secara signifikan memangkas waktu tunggu warga dan memberikan kemudahan akses layanan. “Ini merupakan sebagai wujud bahwa terintegrasi satu pintu betul-betul dilayani dalam satu pintu,” katanya.

Dalam evaluasinya, Pramono juga menyoroti beberapa layanan yang masih memiliki kendala, terutama terkait perizinan yang memerlukan persetujuan warga, seperti untuk izin restoran atau tempat kos. “Kenapa ada penolakan? Karena mungkin persetujuan dari warganya belum didapatkan. Nah, itulah yang sering kali di lapangan ada masalah, tetapi secara keseluruhan sebenarnya berjalan dengan baik,” ungkapnya, sembari menekankan bahwa secara umum pelayanan di MPP berjalan dengan baik.

Tinggalkan komentar