Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah pemindahan sementara Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) dari Kecamatan Rajeg ke Kecamatan Pasar Kemis. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari mediasi yang dilakukan setelah terjadinya insiden keributan di depan gereja tersebut.
Camat Rajeg, Oman Pariaman, dalam keterangan resminya pada Rabu (30/9/2026), menyatakan bahwa telah berlangsung musyawarah dengan pengurus dan pendeta GKPI. Ia menekankan bahwa tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah tersebut. Namun, kegiatan ibadah dialihkan sementara ke kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Oman.
Pemkab Tangerang mengedepankan pendekatan dialogis, komunikasi, serta koordinasi antar semua pihak. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Tangerang. “Pemerintah daerah memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan disikapi secara hati-hati, dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” jelasnya.
Pihak kecamatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan mengutamakan komunikasi dan penyelesaian musyawarah. “Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib serta terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Koordinator Wilayah (Korwil) GKPI Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Camat Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Ia berterima kasih atas fasilitasi pertemuan dan koordinasi terkait relokasi tempat ibadah bagi jemaat GKPI. “Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini, Pak Camat dan Pak KUA, yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah,” ujar Henri.
Henri menegaskan bahwa pimpinan GKPI berkomitmen menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat. Terkait peristiwa penghentian ibadah yang sempat terjadi, ia memastikan pihak GKPI tidak akan menempuh langkah hukum. “Jadi secara tegas kami sampaikan, Pak Camat, kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih,” tegasnya.
Mediasi Damai Selesaikan Keributan
Sebelumnya, keributan yang melibatkan seorang pria bergolok di depan GKPI Mauk Sepatan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9).
Acara mediasi tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pihak terkait.
Menurut keterangan Polresta Tangerang, dalam musyawarah tersebut, pihak massa yang menggeruduk dan pihak GKPI sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan pihaknya menerima penyelesaian damai tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pria yang membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua belah pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan. Selain itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah semua pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. “Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (21/9).