Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa kebijakan fiskal untuk tahun 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 didesain untuk merespons ketidakpastian global sekaligus mempercepat pencapaian agenda prioritas pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal.
“Prinsipnya jelas, kebijakan fiskal harus tetap prudent tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitas,” ujar Suahasil dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.435,1 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 4.106,3 triliun. Pembiayaan yang inovatif dan terukur ditopang sebesar Rp 671,16 triliun, dengan target defisit sebesar Rp 671,16 triliun atau 2,4% dari produk domestik bruto (PDB).
Suahasil menekankan bahwa angka-angka ini bukan sekadar target fiskal, melainkan representasi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan dan memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati demi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Negara akan terus hadir dalam setiap denyut nadi kehidupan rakyat Indonesia,” tuturnya.
Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan direncanakan sebesar Rp 824,0 triliun. Anggaran ini tidak hanya memenuhi amanat konstitusi, tetapi juga merupakan investasi langsung untuk masa depan anak-anak Indonesia. Manfaatnya akan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta dukungan beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Selanjutnya, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 539,7 triliun. Dana ini bertujuan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mengakselerasi pengentasan kemiskinan. Program seperti bantuan sosial (bansos) yang mencakup program keluarga harapan, bantuan pangan, kartu sembako, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dilaksanakan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
Anggaran ketahanan pangan juga mendapat perhatian sebesar Rp 195,3 triliun. Alokasi ini difokuskan untuk memperkuat swasembada pangan nasional, sekaligus menyejahterakan petani dan nelayan.
RAPBN 2027 memfokuskan dukungan pada delapan klaster program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung (enabler). Delapan klaster PKPN tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan. Program pendukung atau enabler mencakup penguatan di bidang pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
“Berbagai agenda pembangunan tersebut dapat dijalankan secara efektif apabila ditopang APBN yang sehat, kredibel dan berkelanjutan. Melalui optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan yang inovatif dan terukur,” pungkas Suahasil.