Dua Pria Ditangkap di Tanah Abang Bawa Ratusan Cartridge Etomidate

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AA (36) dan NA (37) terkait kepemilikan narkoba jenis etomidate dalam bentuk cartridge vape. Penangkapan dilakukan di Jakarta Pusat dengan barang bukti ratusan cartridge yang diduga berisi zat terlarang tersebut.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 26 September 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tim Opsnal Subdit I Bareskrim Polri mengamankan AA dan NA yang saat itu tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, salah satu terduga pelaku, Angger, kedapatan membawa sebuah kardus berwarna kuning saat penangkapan. “Hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut mengaku bernama Angger dan Nur Akbar. Angger yang membawa kardus kuning,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Minggu, 27 September.

Saat diperiksa, kardus kuning tersebut ternyata berisi 493 buah cartridge yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate. Penemuan ini kemudian memicu pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polisi melakukan penggeledahan di kamar kos milik salah satu tersangka, Angger, yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah cartridge yang disimpan di dalam sebuah kantung kain berwarna merah.

“Total seluruh barang bukti cartridge 735 buah,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kini telah dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar