Dua Pria Ditangkap di Tanah Abang Bawa Ratusan Cartridge Etomidate

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang pria berinisial AA (36) dan NA (37) terkait kepemilikan narkoba jenis etomidate dalam bentuk cartridge vape. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Penangkapan awal terjadi pada Sabtu (26/9/2026) malam, sekitar pukul 21.20 WIB, di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tim Opsnal Subdit I Bareskrim Polri mengamankan AA dan NA yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor. Saat penangkapan, AA kedapatan membawa sebuah kardus berwarna kuning.

“Hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut mengaku bernama Angger dan Nur Akbar. Angger yang membawa kardus kuning,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (27/9).

Setelah diperiksa, kardus kuning tersebut berisikan 493 buah cartridge yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate. Penangkapan ini kemudian dilanjutkan dengan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Polisi melakukan penggeledahan di kamar kos milik AA yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan ratusan cartridge yang disimpan dalam sebuah kantung kain berwarna merah.

“Total seluruh barang bukti cartridge 735 buah,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kini telah dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar