Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 pada Kamis (1/10/2026) untuk menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru. Sebanyak 383 anggota dewan dilaporkan hadir dalam sidang yang diselenggarakan di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Puan Maharani mengawali sidang dengan membacakan daftar kehadiran anggota DPR.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 383 orang yang hadir pada kesempatan ini dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Puan Maharani. Ia kemudian menyatakan bahwa kuorum telah tercapai dan membuka rapat paripurna dengan resmi.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memberikan persetujuan kepada Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat fit and proper test yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menanyakan persetujuan anggota dewan. “Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanyanya.
Anggota DPR yang hadir kemudian serentak menjawab, “Setuju”. Dengan demikian, DPR akan melanjutkan ke rapat paripurna untuk mengesahkan pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi.